Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy, yang mewacanakan akan menerapkan sistem belajar mengajar dengan konsep full day school guna memperkuat pendidikan karakter, serta menghindarkan para siswa dari pengaruh-pengaruh negatif dan kegiatan kontraproduktif, seperti penyalahgunaan narkoba maupun tawuran, mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Baca juga: Kepala Kemenag Banjar, ‘Siswa-Siswi Kami Aman dari Paham Melawan NKRI’
Bendahara Umum Pengurus Kordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Barat, Zaini Abdul Hamid, menilai, rencana penerapan sistem belajar mengajar dengan konsep full day school merupakan hal yang tidak sesuai untuk wajah pendidikan Indonesia. Pasalnya, perombakan secara massal peraturan yang ada akan mengakibatkan kekacauan dalam dunia pendidikan.
“Baru saja kemarin kita dikejutkan oleh perombakan menteri pendidikan yang menurut saya sangat kompeten, dan cukup berhasil membawa wajah pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik, kini malah digemparkan lagi dengan kedatangan menteri baru yang langsung membuat sensasi wacana full day school. Pendidikan Indonesia akan semakin kacau ketika keseriusan pemerintah selalu berubah-ubah,” tandasnya, kepada HR, Selasa (09/08/2016).
Menurut Zaini, jika konsep tersebut diterapkan, maka akan terjadi gejolak pendidikan, baik yang berada di bawah naungan Kemendikbud maupun Kementerian Agama (Kemenag). Seperti halnya pendidikan Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) dan sejenisnya yang berada di bawah naungan Kemenag. Dimana secara umum proses belajar mengajar dilakukan pada siang hari usai sekolah formal, atau pada sore hari, terutama TPQ yang ada di wilayah pedesaan.
Ketika rencana tersebut disahkan, dirinya mengkhawatirkan nasib pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag. Pasalnya, siswa akan enggan belajar karena aktifitas di sekolah formal waktunya lebih panjang.
“Saya harapkan ini hanya sebagai wacana saja dari Kemendikbud dan tidak disahkan. Walaupun sekarang masih dalam tahap pengkajian serta proses menerima masukan dari masyarakat, sekali lagi ini perlu dipahami bersama oleh semua kalangan agar pendidikan Indonesia tidak kacau,” kata Zaini.
Sementara itu, Kasi. Pendidikan Islam Kemenag Kota Banjar, Dr. H. Supriyana, M.Pd., ketika dihubungi HR via teleponnya, terkait wacana tersebut, mengatakan, bahwa pihaknya menunggu keputusan dari pusat. Karena sampai saat ini hal tersebut belum disahkan dan pendidikan yang ada masih kondusif. “Tidak ada istilah kekhawatiran untuk wacana tersebut, masih aman semua. Kita simak dan ikuti saja alur wacana yang dikemukakan Kemendikbud tersebut,” tandas Supriyana. (Muhafid/Koran-HR)