Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita CiamisRaperda Ciamis Ini Atur Sanksi untuk Pelaku Mesum dan Judi di Rumah...

Raperda Ciamis Ini Atur Sanksi untuk Pelaku Mesum dan Judi di Rumah Kost

Satpol PP Ciamis saat melakukan razia di salah satu rumah kost di kawasan Ciamis Kota, beberapa waktu lalu. Foto: Dokumentasi

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

DPRD Ciamis melalui hak inisiatifnya mengusulkan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Penyelenggaraan Rumah Kost dan Rumah Sewa. Usulan itu sebagai respon menyusul kerap munculnya berbagai permasalahan sosial di Ciamis pasca menjamurnya rumah kost dan rumah sewa.

“Awalnya dari permasalahan sosial yang terjadi saat ini bahwa masyarakat sering mengeluhkan tentang keberadaan rumah kost yang kerap disalahgunakan. Berawal dari munculnya aspirasi tersebut, maka perlu ada regulasi untuk mengatur penyelenggaraan rumah kost dan rumah sewa,” kata Wakil Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Ciamis, Ade Amran, kepada Koran HR, pekan lalu.

Dalam bahasan Raperda tentang Rumah Kost dan Rumah Sewa, lanjut Ade, lebih kepada pengawalan dari aspek sosial. Misalnya, kata dia, dalam aturan Raperda tersebut akan dimasukan mengenai perizinan rumah kost dan rumah sewa.

“Jadi, setiap pemilik rumah kost dan rumah sewa harus mendaftarkan perizinan ke Pemkab Ciamis. Kalau tidak mengajukan perizinan, maka Pemkab melalui Satpol PP akan melakukan penutupan terhadap aktivitas usaha rumah tersebut,” katanya.

Selain itu, lanjut Ade, akan diatur juga mengenai aturan norma kesusilaan. Dalam aturan tersebut akan ditegaskan bahwa rumah kost dan rumah sewa harus bebas dari perbuatan asusila.

“Artinya, kalau nanti ada rumah kost di Ciamis kedapatan dijadikan tempat mesum, tempat perjudian atau tempat pesta miras, maka aturan tersebut akan memerintahkan kepada Pemkab untuk mencabut izinnya. Dengan begitu, dalam aturan tersebut mengandung perintah yang harus dilaksanakan dan terdapat sanksi apabila terjadi pelanggaran,” terangnya.

Apabila Raperda ini sudah disyahkan, lanjut Ade, maka Satpol PP dan pihak kepolisian bisa menggunakan aturan hukum tersebut untuk mengamankan pelanggaran asusila yang terjadi di rumah kost atau rumah sewa.

“Kita juga akan memasukan aturan sanksi terhadap individu yang terbukti melakukan asusila di rumah kost dan rumah sewa. Kami berharap dengan adanya aturan ini bisa menurunkan angka kerawanan sosial dan penyakit masyarakat di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Bgj/Koran-HR)

Berita Terkait

Pangandaran Lepas, DPRD Ciamis Rancang RIPPDA Kaji Potensi Wisata Baru

Dorong Kinerja LTPKD, DPRD Ciamis Rancang Raperda Pengentasan Kemiskinan

Muhammadiyah tetapkan 1 Ramadhan pada 1 Maret 2025

Resmi! Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh Tanggal 1 Maret 2025

harapanrakyat.com,- Muhammadiyah secara resmi menetapkan 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025. Di kesempatan yang sama, Muhammadiyah juga menetapkan Idulfitri...
Journalism Trust Initiative

Publikasikan Laporan Transparansi Journalism Trust Initiative, Bukti harapanrakyat.com Sebagai Media Kredibel

harapanrakyat.com menegaskan komitmennya sebagai media online yang kredibel, terpercaya dan berkualitas. Salah satunya, yaitu dengan mengikuti program Journalism Trust Initiative (JTI). Sebagai wawasan, bahwa Asosiasi...
HP Sonim XP Pro, Berikut Spesifikasi Menariknya

HP Sonim XP Pro, Berikut Spesifikasi Menariknya

Sonim XP Pro adalah smartphone tangguh yang rilis pada 21 November 2024. Dengan ketahanan luar biasa dan spesifikasi mumpuni, perangkat ini cocok untuk pengguna...
Perayaan Cap Go Meh di Ciamis

Aksi Barongsai dan Naga Meriahkan Perayaan Cap Go Meh di Ciamis 

harapanrakyat.com,- Pertunjukan Barongsai dan Naga dari Koi Suci meriahkan Cap Go Meh yang merupakan puncak perayaan tahun baru Imlek 2576 Kongzili di Kabupaten Ciamis,...
Seorang Pria Asal Garut Ditemukan Tewas Menempel di Kabel Internet

Menempel di Kabel Internet, Seorang Pria Asal Garut Ditemukan Tewas

harapanrakyat.com,- Iwan Setiawan, pria asal Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat ditemukan tewas dan menempel di kabel internet. Kabel internet tersebut yang terpasang pada...
Vadel dan Lolly Putus

Vadel dan Lolly Putus, Ungkap Pengorbanan Cintanya: Gue Pernah Janji…

Vadel dan Lolly putus, sebagai kekasih ia pun mengungkap semua perasaan cinta hingga pengorbanannya kepada anak Nikita Mirzani itu. Kini Vadel mengaku akan menepati...