Rehabilitasi Kantor Kelurahan Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, batal dilakukan tahun ini. Rencananya di sekitar area kantor tersebut akan dibangun RS Paru-paru dan Jantung. Photo: Nanang Supendi/HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Kantor Kelurahan Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, dalam tahun anggaran 2016 ini batal direhab. Padahal, pada perencanaan awal rehab akan dilakukan bersamaan dengan sembilan kelurahan lainnya yang ada di Kota Banjar.
Berdasarkan informasi yang berkembang, batalnya rehabilitasi tersebut dikarenakan area Kantor Kelurahan Muktisari dan sekitarnya, rencananya akan dijadikan lokasi pembangunan RS Paru dan Jantung oleh Pemerintah Kota Banjar. Sehingga, kantor kelurahan tersebut kemungkinan dipindahkan.
Menanggapi hal itu, Kabid. Cipta Karya DCKTLH Kota Banjar, David Abdillah, selaku OPD teknis pelaksana proyek rehab kantor kelurahan, membenarkan, bahwa tahun ini Kantor Kelurahan Muktisari batal direhab.
Namun, pihaknya membantah jika rehabilitasi batal dilakukan karena area Kantor Kelurahan Muktisari dan sekitarnya rencananya akan dijadikan lokasi pembangunan RS Paru dan Jantung.
“Memang rencana awal untuk tahun 2016 ini, semua kantor kelurahan mendapat penataan melalui rehabilitasi. Tapi di tengah jalan terpaksa Kelurahan Muktisari dan Bojongkantong tidak jadi direhab karena ketersediaan anggaran terbatas. Jadi itu alasan pembatalan, anggarannya tidak mencukupi,” tandas David, saat dikonfirmasi Koran HR, pekan lalu.
Dia juga menjelaskan, bahwa di luar dua kantor kelurahan tersebut, pembangunan rehabilitasi akan segera dilaksanakan. Kemungkinan proyeknya dimulai pada bulan Agustus 2016 mendatang, sebab proses lelang pelaksana proyek baru dilakukan setelah Lebaran.
Proyek rehab tujuh kantor kelurahan itu akan menelan anggaran sebesar Rp.7 miliar, diantaranya Rp.3 miliar dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jabar dan Rp.4 miliar dari APBD Kota Banjar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar, H. Oman Rokhman, membenarkan, terkait rencana pembangunan RS Paru dan Jantung di wilayah Kecamatan Langensari, yang lokasinya dipilih di area sekitar kantor Kelurahan Muktisari.
“Kalau tidak ada aral melintang, insya Allah lokasi RS berada di area sekitar kantor Kelurahan Muktisari,” tandasnya.
Menurut Oman, saat ini pihaknya sedang melakukan proses persiapan, baik itu membuat perencanaan maupun proses pengajuan proposal guna mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Semoga saja rencana ini dapat terealisasi dan pelaksanaan pembangunannya bisa dimulai dalam dua tahun kedepan,” pungkas Oman. (Nanks/Koran-HR)