Photo: Ilustrasi net/Ist.
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Karena keterbatasan pegawai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran, melakukan jemput bola dalam pelayanan pembuatan Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) kepada masyarakat.
Hal itu dikatakan Kabid. Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Pangandaran, Uki, S.Sos., MM., kepada HR Online, Jum’at (17/06/2016). Dalam pelayanan tersebut, pihaknya menggandeng dinas teknis lainnya, seperti yang sudah dilakukan dengan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran, dan sekarang sedang dilakukan kerjasama dengan pihak Disdikbudpora.
“Pendekatan pelayanan kepada masyarakat memang sudah berjalan dari dulu. Hanya saja dengan segala keterbatasan menjadi tidak maksimal. Sekarang dengan sarana pendukung yang ada mudah-mudahan bisa berjalan maksimal,” terangnya.
Menurut Uki, dengan melibatkan Kemenag, semua persyaratan di Kantor Urusan Agama (KUA) yang belum mempunyai Akte dan KK bisa dikolektifkan juga dengan pihak Disdikbudpora, terkait siswa sekolah yang belum punya Akte Kelahiran untuk segera diproses secara bersama-sama.
“Untuk target pembuatan Akte Kelahiran di Kabupaten Pangandaran ini sesuai program di RPJMD, yakni minimal 70 persen dari jumlah penduduk, semua sudah memiliki Akte Kelahiran. Mudah-mudahan mayarakat mendukungnya dan kita tegaskan dalam pembuatan Akte Kelahiran ini semuanya geratis,” tandasnya. (Madlani/R3/HR-Online)