Ilustrasi. Photo : net/ist
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar melakukan razia minuman keras (miras) ke sejumlah titik di Kota Banjar, Rabu (1/6/2016). Namun, razia dalam rangka Operasi Praja Wibawa tersebut, dari beberapa tempat yang menjadi target, hanya satu tempat yang berhasil.
Target pertama kios jamu di wilayah Binangun. Namun diduga bocor, kios yang dituju sudah tutup. Kemudian, petugas meluncur ke wilayah stasiun Kereta Api Banjar. Lagi-lagi di gudang yang biasa tempat miras tersebut tutup dan ditinggal pemiliknya.
Tidak menyerah sampai di situ, petugas kemudian menuju ke wilayah Bojongkantong Langensari. Di sana, petugas berhasil mengamankan tiga botol miras, jenis anggur ginseng.
Ketiga botol miras yang tersimpan di sebuah kardus di dalam kamar tersebut diamankan dari seorang ibu rumah tangga berinisial Tin (45), warga Lingkung Bojongsari RT 4/3, Kel Bojongkantong, Kec. Langensari, Kota Banjar.
“Kami berhasil mengamankan tiga botol miras saja, untuk target kita lolos, dan saya menduga operasi ini bocor,” ujar Kasatpol PP Kota Banjar, Yayan Herdiaman kepada HR Online.
Yayan menambahkan, selain operasi miras, dalam waktu dekat operasi ini pun akan merazia hotel-hotel yang kerap dipakai berbuat maksiat.
Untuk barang bukti berupa tiga botol miras dan satu kardus kosong, kini diamankan di Mako Pol PP. “Kami pun akan memanggil penjual miras tersebut besok,” imbuhnya. (Hermanto/R5/HR-Online)