Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita CiamisTerpidana Kasus Korupsi Bagian Perlengkapan di Eksekusi

Terpidana Kasus Korupsi Bagian Perlengkapan di Eksekusi

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kejaksaan Negeri Ciamis, Senin (27/11 ), mengeksekusi Ade Supriadi terpidana kasus korupsi di Bagian Perlengkapan Setda Kab. Ciamis. Eksekusi tersebut dilakukan menyusul upaya kasasi Ade ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Kini, Ade mendekam di Lapas Kelas  2 B Ciamis.

Dalam petikan putusannya, MA malah menguatkan putusan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, yang dimana mevonis Ade bersalah dan di hukum 10 bulan kurangan serta harus membayar uang pengganti sebesar Rp. 73,540,551 atau subsider 1 bulan kurangan dan juga harus membayar denda sebesar Rp. 50 juta atau subisder 1 bulan kurungan.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ciamis, Herry Somantri, SH, mengatakan, Ade Supriadi merupakan terpidana terakhir dalam kasus korupsi di Bagian Perlengkapan Setda Kab. Ciamis. Karena, dua terpidana lainnya, yakni Irwan dan Iwan Suhendar, sudah terlebih dahulu menjalani hukuman dan kini sudah bebas kembali.

“Karena Irwan dan Iwan, waktu itu menerima putusan Pengadilan Negeri dan tidak melakukan upaya banding. Dan keduanya sudah menjalani hukuman. Jadi, dengan dieksekusinya Ade, maka penanganan kasus korupsi di Bagian Perlengkapan, otomatis sudah selesai,”€œ ujar Jaksa kelahiran Ciamis ini.

Seperti diketahui, kasus korupsi di Bagian Perlengkapan Setda Kab. Ciamis ini terjadi pada masa kepemimpinan mantan Bupati Oma Sasmita, pada tahun 2003. Dalam kasus ini, kejaksaan menemukan adanya mark-up harga dalam beberapa pengadaan di Bagian Perlengkapan.

Pada tahun 2006, kasus ini mencuat ke publik. Dan kejaksaan melakukan penyelidikan. Alhasil, waktu itu kejaksaan menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Asda III Pemkab Ciamis, Ade Supriadi, mantan Kabag Perlengkapan Setda, Iwan Suhendar dan mantan Ketua Lelang Pengadaan, Irwan.

Mantan Bupati Oma dan mantan Sekda Dedi Riswandi pun sempat dikaitkan dengan kasus ini. Namun, kedua mantan pejabat tersebut hanya dijadikan sebagai saksi, karena kejaksaan tidak memiliki bukti keterlibatan keduanya. Oma dan Dedi malah terjerat dalam kasus lain, yakni kasus korupsi Dana Tak Tersangka.

Selain kasus tersebut, kejaksaan pun mengungkap kasus korupsi Simda ( Sistem Informasi Daerah). Waktu itu kejaksaan menetapkan empat tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Informatika, Wawan, Konsultan Unpad, Dr. Sujarwo dan dua orang rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, yakni Fery, ST dan Irianto.

Mantan Kadis Informatika, Wawan sudah menjalani hukuman, karena dia menerima putusan Pengadilan Negeri dan tidak melakukan upaya banding. Sementara Fery dan Irianto melakukan upaya banding dan kasasi. “Namun, petikan Kasasi untuk kasus Fery dan Irianto, belum turun dari MA,”€ kata Hery.

Menurut Hery, petikan kasasi kasus Ade Supriadi dari MA diterimanya seminggu yang lalu. “Kalau petikan kasasi dari MA sudah turun dan kita diperintahkan untuk mengeksekusi, pasti akan langsung kita kerjakan,” ujarnya.

Hery mengatakan, beberapa kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Ciamis,  ada beberapa yang masih diproses banding di Pengadilan Tinggi dan kasasi di Mahkamah Agung. Kasus yang kini di Pengadilan Tinggi, yakni kasus dugaan korupsi KONI Kab. Ciamis dengan terdakwa Mustahidin dan Sunendar Dede.

Sementara yang diproses kasasi di Mahkamah Agung, yakni Kasus Simda dengan terdakwa Fery dan Irianto, serta kasus korupsi Kepala Desa Nagarapageuh Panawangan, Udin Safrudin.

“Ada dua kasus korupsi yang terpidananya tengah melakukan upaya PK, yakni Asep Saeful Uyun, terpidana kasus korupsi pupuk bersubsidi dan Holidin mantan terpidana kasus proyek. Namun, untuk Holidin sebenarnya dia sudah bebas dari hukuman, tetapi dia mengajukan PK karena memiliki novum baru. Sedangkan Dede sudah dieksekusi dan tengah menjalani hukuman,”€ pungkasnya. (Bgj)

Truk Muatan Bahan Bangunan

Gegara Jalan Rusak, Truk Bermuatan Bahan Bangunan di Garut Terbalik

harapanrakyat.com,- Sebuah truk bermuatan bahan bangunan di Garut, Jawa Barat, terguling setelah oleng di jalan rusak dan menikung, Selasa (11/2/2025). Meski tak ada korban...
Bantu Promosikan Potensi Desa, Oih Burhanudin Dukung Konten Kreator di Desa Selamanik Ciamis

Bantu Promosikan Potensi Desa, Oih Burhanudin Dukung Konten Kreator di Desa Selamanik Ciamis

harapanrakyat.com,- Anggota DPRD Ciamis Dapil 3 dari Fraksi PDI Perjuangan H. Oih Burhanudin melaksanakan kegiatan reses bersama para konten kreator di Desa Selamanik, Kecamatan...
Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025, Mobil Andalan Keluarga

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025, Mobil Andalan Keluarga

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025 hadir sebagai pilihan utama bagi keluarga di Indonesia. Mobil Toyota ini telah lama menjadi idaman banyak ayah di...
Jalur Strategis Majalengka

Eman Suherman Dorong Pembukaan Jalur Strategis Majalengka-Lemahsugih via Cibodas

Bupati Majalengka terpilih, Eman Suherman, mendorong percepatan pembukaan jalur strategis Majalengka-Lemahsugih melalui Cibodas. Rencana ini bertujuan meningkatkan konektivitas antara pusat pemerintahan dan wilayah perbatasan...
Andreas Wullur

Iris Wullur Bongkar Dugaan Perselingkuhan Andreas Wullur, Nasehat Bijak Anaknya Viral di Medsos

Aktris sekaligus model cantik bernama Airis Emiliana atau dikenal dengan nama Iris Wullur kini tengah ramai diperbincangkan warganet usai aksinya bongkar dugaan perselingkuhan Andreas...
Sejarah Kota Batam

Sejarah Kota Batam, Dulunya Pulau Kosong Kini Jadi Kota Industri

Jauh sebelum berubah menjadi sebuah kota industri, sejarah Kota Batam bermula dari sebuah pulau yang berada di perairan antara Selat Malaka dengan Selat Singapura....