Padaherang, (harapanrakyat.com),- Sejak kabar kepulangannya dari Hongkong tanggal 28 Oktober 2011 lalu, Triwati (29), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal dari Desa Maruyungsari, Kec. Padaherang, Kab. Ciamis, sudah lima bulan belum juga sampai ke rumah keluarganya di Dusun Anggaraksan, RT. 32, RW 14, Desa Maruyungsari.
Menurut suami Triwati, Nono Yuliono (34), dia menerima kabar bahwa istrinya akan pulang tanggal 28 Oktober 2011 dan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada 29 Oktober 2011.
Setelah ada informasi mengenai kepulangan istrinya, Nono beserta keluarga langsung menjeputnya. Namun begitu sampai di bandara dia tidak menemukan istrinya tersebut. Menurut informasi dari petugas bandara, bahwa Triwati memang mendarat di Soekarno Hatta tanggal 29 Oktober 2011 dengan No. Tiket 1265070026203 (a/n Triwati).
Kemudian, Triwati terbang lagi pada pukul 14.30 WIB dengan tujuan Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta. Pesawat yang ditumpangi Triwati tiba di Yogyakarta pukul 15.35 WIT.
âSetelah ditelusuri, ternyata barang-barang milik istri saya memang ada, dan akhirnya saya bawa pulang kerumah,â ujar Nono.
Dia menuturkan, istrinya berangkat ke Hongkong pada tahun 2010 melaui PT. Jasa Tama Dana Mandiri, Jakarta Utara. Dari hasil pernikahannya dengan Triwati, dirinya mempunyai dua orang anak, yaitu Reni Marlina (9), kini duduk di kelas 2 SD, dan Candra Kristian (6), belum sekolah.
Nono pun mengaku penasaran kepada istrinya, padahal sebelumnya dia tidak ada masalah dengan istrinya itu. Nono berharap agar istrinya segera pulang. Atas kejadian tersebut, Nono bersama Kepala Desa Maruyungsari, Turino, sudah melaporkan kepada petugas kepolisian di Mapolsek Padaherang.
Kepala Desa Maruyungsari, Turino, membenarkan mengenai apa yang dikatakan Nono. Bahkan pihak kepolisian telah mengeluarkan surat keterangan bahwa Triwati istri Nono Yuliono belum pulang sampai dengan sekarang.
Di lain tempat, Solihudin, SIP., tokoh masyarakat Desa Maruyungsari, berharap supaya kepada pihak pemerintah maupun PT. Jasa Tama Dana Mandiri selaku jasa perusahaan tenaga kerja, untuk bertanggungjawab atas nasib TKW tersebut. (Madlani)