TPAS Cibeureum Kota Banjar. Foto: Dokumentasi
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Kota Banjar, melalui Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (DCKTLH), menggelar sosialisasi pelaksanaan pengadaan lahan untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cibeureum, Selasa (22/03/2016), di Ruang Rapat II Setda Kota Banjar.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri 21 orang pemilik lahan dari 31 pemilik lahan yang diundang, serta seluruh panitia pembebasan lahan yang telah ditunjuk Pemerintah Kota Banjar, dan dihadiri pula oleh TP4D Kejakasaan Negeri Kota Banjar, unsur kepolisian serta dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjar.
Kepala Seksi Sarana dan Prasaran Bidang Kebersihan DCKTLH Kota Banjar, Dyah Shita Asri Wahyuningrum, SP., mengatakan, pada sosialisasi itu disampaikan tahapan proses yang akan dilaksanakan dalam pengadaan lahan TPAS Cibeureum.
“Tahapan pelaksanaannya meliputi perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan hasil. Sedangkan, tahapan yang sedang diikuti sekarang adalah tahapan paling krusial dalam kegiatan pembebasan lahan,” terangnya, kepada HR.
Dyah juga mengatakan, dalam kegiatan itu, secara umum para pemilik lahan memahami dan mengerti maksud tujuan, serta manfaat dari pengadaan lahan tersebut adalah untuk kepentingan umum.
Dengan urgensi bahwa lahan untuk pengelolaan sampah akhir harus diperluas, karena masa pakai TPAS Cibeureum sudah habis, maka Pemerintah Kota Banjar mengharapkan agar pemilik lahan bersedia memberikan lahannya untuk dibebaskan demi kepentingan umum.
Sedangkan mengenai harga, kata Dyah, BPN sebagai pihak yang ikut mendampingi, menyampaikan bahwa bentuk ganti kerugian dapat berupa uang, lahan pengganti, saham atau bentuk lainnya yang disepakati.
“Dan kelihatannya kesepakatan memang dalam bentuk uang. Namun, mengenai harga, kami memiliki harga patokan yang ditentukan melalui appraisal independent. Besok hari Rabu, tanggal 23 Maret, mulai proses negosiasi dengan pemilik. Kami marathon saja supaya cepat selesai,” kata Dyah. (Eva/Koran-HR)