Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
DPRD Pangandaran meminta Pemkab Pangandaran agar segera mengambil aset PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Galuh yang berada di wilayah Kabupaten Pangandaran dari Pemkab Ciamis. Pasalnya, pengambilan aset PDAM sangat penting dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, mengatakan, permintaan pengambilan aset PDAM tidak hanya berorientasi pada nilai profit semata, tetapi juga dalam hal ini ada segi pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat.
“Apabila PDAM sudah diambil alih, maka Pemkab Pangandaran bisa dengan leluasa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakatnya. Namun, berbeda apabila PDAM masih dipegang oleh pemerintah daerah lain, Pemkab Pangandaran tidak bisa melakukan intervensi dalam hal peningkatan pelayanan,” ujarnya, kepada Koran HR, Senin (07/03/2016). (Bgj/Koran-HR)