Rabu, April 9, 2025
BerandaBerita BanjarDiperindagkop Banjar Panggil 100 Pedagang Pasar Muktisari

Diperindagkop Banjar Panggil 100 Pedagang Pasar Muktisari

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Banjar, memanggil 100 pedagang Pasar Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, yang masih mempunyai sangkutan utang piutang dengan PT. Manuk Prima Perkasa, Rabu (02/03/2016), bertempat di Aula Desa Langensari.

Kepala Disperindagkop Kota Banjar, Nana Sutarna, mengatakan, sampai saat ini masih ada sekitar 100 pedagang yang memiliki tunggakan pembayaran los kepada pihak pengembang sebelumnya, yakni PT. Manuk Prima Perkasa.

“Makanya dalam pertemuan kali ini, khusus memanggil para pedagang tersebut guna pembahasan penyelesaiannya dan meminta secepatnya tunggakan dilunasi,” tandas Nana.

Sebelumnya, saat Disperindagkop mengadakan pertemuan dengan pimpinan PT. Manuk Prima Perkasa, bahwa pihak pengembang tersebut memberi kebijakan kepada pedagang yang masih mempunyai kewajiban untuk membayar lunas tanpa bunga, atau dibayar pokoknya saja, asal harus dibayar lunas dalam jangka waktu satu bulan atau sampai 26 Maret 2016.

Menurut Nana, hal ini penting harus diselesaikan dulu, sehingga akan mempelancar dalam memulai proses proyek revitalisasi Pasar Muktisari yang rencananya akan dikerjakan selama 8 bulan, yakni terhitung dari mulai bulan April mendatang.

Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Banjar, Mamat Rahmat, S.STP., menambahkan, mengenai teknis pembayaran akan ditarik oleh panitia atau paguyuban pasar secara door to door ke tempat los dagangnya, atau kerumah pedagang bersangkutan.

“Kita bentuk khusus panitianya untuk melakukan penagihan dan dibantu paguyuban. Panitia yang ditunjuk harus intens menagih, agar pada waktunya 26 Maret sudah beres urusannya dengan pihak pengembang,” terangnya.

Mamat juga menyebutkan, sekitar 100 pedagang itu masing-masing memiliki tunggakan antara Rp.1 juta sampai Rp.3 juta. Pihaknya pun sekaligus membagikan blanko pernyataan untuk diisi atas pengakuan utangnya, dan siap mematuhi batas waktu ketentuan pelunasan hingga 26 Maret 2016.

Sementara itu, salah satu pedagang yang diundang, Iin, mengaku dirinya sudah melunasi dan punyai bukti kwitansinya. Namun dia tetap dapat panggilan. “Ini harus ditertibkan, termasuk mestinya orang atau panitia sebelumnya diundang untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkannya,” ujar Iin.

Sedangkan, pedagang lainnya sepakat dan siap melunasi kewajibannya sampai akhir waktu yang ditentukan tersebut. (Nanks/R3/HR-Online)

Ciamis Dukung Swasembada Pangan Nasional dengan Panen Raya dan Pertanian Berkelanjutan

Ciamis Dukung Swasembada Pangan Nasional dengan Panen Raya dan Pertanian Berkelanjutan

harapanrakyat.com,- Kabupaten Ciamis menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program swasembada pangan nasional melalui partisipasinya dalam panen raya serentak di 14 provinsi Senin (7/4/2025). Acara yang...
Curug Panganten

Wisata Alam Curug Panganten Ciamis Ditutup Sementara, Ini Alasannya 

harapanrakyat.com,- Destinasi wisata alam Curug Panganten di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis untuk sementara tutup mulai 6 April 2025 sampai batas yang belum...
kriminalisasi ulama

Puluhan Advokat di Tasikmalaya Sikapi Dugaan Kriminalisasi Ulama Jelang PSU

harapanrakyat.com,- Puluhan advokat yang tergabung dalam tim advokasi bela ulama Tasikmalaya menyatakan sikap terkait adanya dugaan tindakan kriminalisasi terhadap ulama. Apalagi peristiwa tersebut terjadi...
Asteroid 2024 YR4, dari Ancaman Bumi Menuju Potensi Tabrakan dengan Bulan

Asteroid 2024 YR4, dari Ancaman Bumi Menuju Potensi Tabrakan dengan Bulan

Pada akhir tahun 2024 silam, dunia sains sempat diguncang oleh temuan benda langit yang disebut asteroid 2024 YR4. Objek luar angkasa ini sempat dinilai...
keterlambatan pengambilan sampah

Pengelola TPS Kamisama Kota Banjar Buka Suara Soal Keterlambatan Pengambilan Sampah Warga 

harapanrakyat.com,- Pihak pengelola sampah Mandiri (TPS) Kamisama menanggapi perihal keterlambatan pengangkutan sampah yang dikeluhkan warga lingkungan Siluman Kelurahan/Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat. Pengelola TPS...
Jalan tanjakan bohong

Drama di Tanjakan Bohong Tasikmalaya, Jalan Curam yang Bikin Pemudik Panik

harapanrakyat.com,- Tanjakan Bohong Jalan Alternatif Singaparna-Garut di Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, merupakan salah satu titik rawan kecelakaan. Puluhan pemudik yang melintasi Tanjakan...