Ilustrasi. Photo : Ist/ Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kesadaran masyarakat terhadap aturan atau etika dalam membuang sampah di Daerah Aliran Sungai (DAS) masih sangat lemah. Bahkan mereka tidak mengetahui kalau membuang sisa limbah rumah tangga langsung ke sungai menyalahi aturan.
Aktivis penggiat lingkungan hidup, Imdad, ketika ditemui HR Online, Jum`at (26/02/2016), meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran menyosialisasikan regulasi atau aturan mengenai larangan membuang sampah atau limbah rumah tangga secara langsung ke daerah aliran sungai. Selain itu, mengenai larangan mendirikan bangunan di daerah aliran sungai.
“Dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Kawasan Lindung menegaskan, Daerah Aliran Sungai adalah suatu wilayah daratan yang merupakan suatu kesatuan dengan sungai dan anak sungai,” kata Imdad.
Menurut Imdad, sungai juga berfungsi sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, sebagai pencegah banjir dan mengendalikan erosi. Namun di beberapa tempat malah dijadikan pembuangan limbah atau dibangun bangunan permanen.
“Untuk itu kami memohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran agar segera menindak pelaku yang melanggar aturan tersebut,” kata Imdad.
Imdad menyayangkan, pelaku yang melanggar tersebut diantaranya orang yang faham dan mengerti terhadap aturan. Namun malah memberi contoh yang tidak baik kepada masyarakat lainnya.
“Silahkan data, ada berapa puluh bangunan permanen dan yang tidak permanen yang berada di wilayah DAS yang dijadikan lahan usaha baik rumah makan atau bangunan yang lainnya,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala BPLH Kabupaten Pangandaran, Surya Darma, mengatakan kesadaran masyarakat terhadap regulasi atau aturan Daerah Aliran Sungai (DAS) memang masih lemah. Hal itu terbukti ketika pihaknya mendapat ancaman setelah menanyakan dan melakukan klarifikasi kepada salah tokoh masyarakat sekaligus pemilik bangunan di DAS.
“Saya pernah menanyakan dan klarifikasi kepada salah satu pemilik bangunan yang berada di DAS. Tetapi, malah saya diomongin macem-macem,” pungkas Surya Darma. (Mad/R4/HR-Online)