Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kepolisian Sektor (Polsek) Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada. Pasalnya, beberapa waktu belakangan ini marak terjadi aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di Pangandaran.
“Kasus curanmor di Pangandaran cukup tinggi. Namun jarang ada yang melapor ke polisi. Kami berharap warga segera melaporkan bila ada pencurian,” kata Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, ketika ditemui Koran HR, Senin (22/02/2016).
Suyadi menjelaskan, banyak kasus curanmor yang tidak dilaporkan warga, karena setelah ditelusuri ternyata kendaraan yang dicuri bermasalah. Salah satunya karena motor itu tidak memiliki kelengkapan surat-surat atau istilah kerennya motor bodong.
Sebelumnya, aksi curanmor terjadi di wilayah Pangandaran. Salah satunya dialami Ukoh (33), warga Dusun Desa RT 05 RW 01, Desa Cikembulan, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Minggu (21/02/2016).
Kepada Koran HR, Ukoh menuturkan, aksi pencurian terjadi Minggu Sore, sekitar pukul 16.00 WIB. Dia menceritakan, sepulang berbelanja dari warung, dia masuk ke dapur untuk menyimpan barang belanjaan. Tidak berselang lama, motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol Z 4099 D yang diparkir di halaman rumah sudah hilang.
“Sebelum masuk ke rumah, saya tidak lupa mengunci leher motor terlebih dahulu. Sekembalinya dari dapur, saya mendapati motor sudah tidak ada,” katanya.
Ukoh mengaku sudah melaporkan aksi curanmor yang dialaminya kepada pihak kepolisian sektor Pangandaran. Dia berharap, pihak kepolisian bisa menemukan pelaku curanmor dan membawa kembali sepeda motor miliknya. (Ntang/R4/Koran-HR)