harapanrakyat.com,- Jelang pelaksanaan kurban, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Ciamis berupaya untuk mencegah wabah penyakit pada hewan ternak terutama penyakit mulut dan kuku (PMK). Untuk itu, Kabid Keswan Kesmavet Disnakkan Ciamis Asri Kurnia mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) saat membeli hewan kurban dari luar daerah, Rabu (30/4/2025).
“Masyarakat harus lebih teliti lagi meminta surat keterangan sehat kepada penjual dan bandar. Tujuannya untuk memastikan hewan kurban betul-betul sehat dan layak,” ujar Asri Kurnia.
Asri menyebut wabah PMK kini muncul di beberapa wilayah di pulau Jawa, meski Jawa Barat masuk dalam zona hijau. Meski demikian, pengawasan terhadap hewan kurban dari luar daerah perlu ditingkatkan, salah satunya dibuktikan dengan SKKH. Mengingat, salah satu syarat hewan kurban adalah dalam kondisi sehat.
Menjelang Idul Adha, Disnakkan Ciamis akan menerjunkan tim pemeriksa kesehatan dan kekayaan hewan kurban (pemeriksaan antemortem). Tim akan menyisir bandar dan peternak di Kabupaten Ciamis.
“Pemeriksaan hewan kurban akan dilaksanakan bulan Mei. Tujuannya untuk memastikan hewan dalam keadaan sehat, cukup umur, tidak cacat sehingga layak untuk menjadi hewan kurban,” tuturnya.
Baca Juga: Disnakkan Ciamis Kembali Vaksinasi 1000 Ternak secara Gratis
Disnakkan Ciamis juga akan melakukan sosialisasi tata cara penyembelihan hewan kurban dan penanganan daging kurban ASUH (aman, sehat, utuh dan halal). Dalam sosialisasi ini, Disnakkan Ciamis akan menggandeng MUI Ciamis.
“Semoga dengan adanya pelaksanaan sosialisasi maupun pemeriksaan kesehatan hewan qurban (pemeriksaan antemortem), dapat mendukung terjaminnya hewan yang disembelih sehat dan layak. Mendukung daging yang dibagikan terjamin keamanan, kesehatan, keutuhan dan kehalalannya” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)