harapanrakyat.com – Jumlah unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat untuk saat ini dinilai masih sangat kurang. Minimnya armada Damkar dilihat dari jumlah mobil pemadam kebakaran yang hanya memiliki tiga unit untuk 10 kecamatan di Pangandaran.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rakhmat mengatakan, dari tiga unit mobil pemadam kebakaran, hanya dua unit yang masih beroperasi dengan normal. Sementara satu unit mobil Damkar sudah tidak maksimal.
Baca Juga: Ditinggal Silaturahmi ke Saudara, Sebuah Rumah di Pangandaran Kebakaran
“Tiga unit ini biasanya ditempatkan di dua pos, yang satu itu memang masih bisa jalan, tapi sudah kurang maksimal,” ucapnya belum lama ini.
Menurut dia, jika melihat luas wilayah Pangandaran yang terbagi menjadi 10 kecamatan, maka jumlah unit mobil Damkar sangatlah kurang.
Kata Dedih, idealnya setiap dua kecamatan ada satu pos Damkar yang disiapkan. Sehingga kebakaran bisa diatasi secara maksimal.
Bukan hanya armada yang minim, menurut Dedih, personel Damkar di Kabupaten Pangandaran juga masih terbatas.
“Ketersediaan aparatur sumber daya manusia kita juga masih terbatas, dimana satu regu hanya ada 4 sampai 5 orang,” jelasnya.
Menurut Dedih, saat ini total ada 27 personil pemadam kebakaran, jika dibagi sampai 3 sift masih sangatlah kurang. Ia juga berharap jumlah unit mobil Damkar bisa bertambah, hingga mencapai 10 unit sesuai dengan jumlah kecamatan di Pangandaran.
“Memang kebanyakan di kita itu pegawai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) ada ikut tes PPPK, tapi tidak ada yang lulus, maka akan masuk PPPK paruh waktu,” jelasnya.
Ia mengatakan untuk saat ini honor yang belum dibayarkan kepada petugas Damkar antara dua sampai tiga bulan.
Baca Juga: RSUD Pandega Pangandaran Adakan IHT Penanggulangan Kebakaran Kerja Sama dengan BPBD dan Satpol PP
“Alhamdulilah pada tahun 2024 tidak ada hutang di Pol PP, untuk honor,” ujarnya. (Jujang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)