harapanrakyat.com,- Aksi pencurian terjadi di siang bolong di Dusun Lamping, Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Seorang pria tak dikenal diduga maling nekat membobol rumah warga Cipaku saat penghuni sedang tak ada di rumah, Senin (28/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelaku diketahui menyatroni rumah milik Inda, warga RT 04 RW 07. Aksinya ketahuan warga sehingga buru-buru melarikan diri sebelum sempat menggasak banyak barang.
Perangkat Desa Bangbayang, Sopa Miftahudin, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya mendapat laporan dari pemilik rumah yang datang ke kantor desa.
“Pemilik rumah datang ke kantor desa dan melapor lemari pakaiannya dalam kondisi acak-acakan. Setelah dicek, diketahui uang tunai Rp50.000 hilang,” ujar Sopa.
Menurutnya, pelaku sempat dipergoki oleh tetangga yang melihat gerak-geriknya mencurigakan. Saat ditanya, maling tersebut mengaku hendak berkunjung ke rumah korban di Cipaku. Diduga, pelaku mengenal pemilik rumah namun gagal melanjutkan aksinya karena kepergok warga lain.
Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Pencurian Domba di Ciamis, Satu Pelaku Ditangkap
“Pelaku mengenakan masker dan kacamata hitam. Jadi, tidak ada warga yang mengenali wajahnya secara jelas,” ungkapnya.
Meskipun kerugian hanya Rp50.000, pihak keluarga tetap melapor kepada pemerintah desa demi mencegah kejadian serupa. Sopa mengimbau warga agar selalu waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan di siang hari,” ujarnya. (Dji/R9/HR-Online/Editor-Dadang)