harapanrakyat.com,- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar, Jawa Barat, mengingatkan kepada satuan pendidikan sekolah madrasah untuk menguatkan pendidikan karakter di sekolah madrasah.
Kebijakan terbaru untuk sekolah madrasah tersebut menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat dan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat.
Kepala Kemenag Kota Banjar, Ahmad Fikri Firdaus mengatakan, dalam upaya mewujudkan pendidikan karakter di sekolah madrasah, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan terbaru.
Baca Juga: Kemenag Kota Banjar Tanggapi Soal Dugaan Pungli Izin Operasional Lembaga Diniyah
Beberapa kebijakan itu di antaranya mengatur pelaksanaan perpisahan dan wisuda di sekolah madrasah. Serta studi tour bagi siswa-siswi sekolah madrasah.
Pihaknya mengimbau kepada sekolah madrasah agar kegiatan wisuda siswa atau perpisahan dilaksanakan dengan konsep sederhana.
Pelaksanaan kegiatan dengan mengoptimalkan fasilitas yang ada di lingkungan madrasah masing-masing. Serta tidak boleh memungut biaya yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan tersebut.
“Kegiatan wisuda atau perpisahan harus sederhana, tanpa ada unsur pamer kemewahan. Fokus pada rasa syukur dan kebersamaan, bukan pada biaya berlebihan,” terang Ahmad Fikri, Senin (28/4/2025).
Lanjutnya menyebutkan, selain kegiatan perpisahan, pihaknya juga mengingatkan kepada sekolah madrasah agar dalam mengadakan kegiatan study tour harus bersifat edukatif.
Study tour siswa juga harus relevan dengan penguatan ilmu pengetahuan, budaya dan karakter. Program kegiatan wisata murni tanpa ada nilai pendidikan harus dihentikan.
“Kegiatan study tour juga tidak boleh membebani orang tua siswa. Kemudian, program wisata tanpa ada nilai pendidikan dihentikan,” terangnya.
Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa, Kebijakan Baru Kemenag Kota Banjar
Sementara itu terkait sistem transportasi bagi siswa berkaitan dengan larangan penggunaan kendaraan bermotor, pihaknya mendorong kepada madrasah budaya jalan kaki, dan memastikan jalur aman bagi siswa.
Tak hanya itu, pihaknya juga melarang adanya praktek jual beli dalam bentuk apapun di sekolah yang berkaitan dengan peserta didik. Seperti pengadaan perangkat penunjang pembelajaran.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan Islam, Kemenag Kota Banjar Perkuat Pengawasan
“Madrasah harus menjaga integritas lingkungan pendidikan, dan fokus pada pembentukan karakter peserta didik. Tidak boleh memfasilitasi praktek jual beli dalam bentuk apapun berkaitan dengan siswa,” tandas Ahmad Fikri.
Ia menambahkan, Kemenag Kota Banjar berkomitmen untuk mengembalikan roh pendidikan kepada penguatan karakter integritas. Serta pemerataan kesempatan pendidikan.
“Madrasah diarahkan untuk membimbing siswa menemukan bakat minat. Kemudian menanamkan nilai moral dan karakter kuat untuk peserta didik,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)