harapanrakyat.com,- Seorang pemuda di Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga sebarkan video dan foto adegan tak senonoh mantan pacarnya sendiri di media sosial. Hal tersebut lantaran jalinan kasih asmara dengan korban, tidak mendapat restu dari orang tua pacarnya. Kejadian itu terjadi pada bulan September 2024 lalu, namun videonya viral dan beredar luas Senin (28/4/2025).
Baca Juga: Dokter Kandungan di Garut Viral, Diduga Lecehkan Pasien saat USG, Aksinya Terekam CCTV
Dalam rekaman video berdurasi waktu 1 menit lebih, memperlihatkan adegan tak senonoh beredar luas di media sosial. Video tersebut pelaku unggah di akun media sosial milik korban.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengungkapkan, awalnya mendapat informasi dan laporan dari korban perempuan berstatus pelajar berusia 18 tahun. Korban mengalami trauma dan tekanan, setelah pelaku sebarkan video adegan tak senonoh berdurasi waktu 1 menit 20 detik.
“Selain itu juga, pelaku menyebarkan puluhan foto syur yang beredar di medsos,” ungkapnya Senin (28/4/2025).
Kronologi Pemuda di Tasikmalaya Sampai Sebarkan Adegan Tak Senonoh
Ato menjelaskan, bahwa kejadian itu terjadi pada bulan September 2024 lalu. saat itu, korban dan pelaku pernah menjalin asmara. Selama menjalin asmara, keduanya pernah melakukan hubungan badan beberapa kali layaknya suami istri.
Akan tetapi, orang tua korban perempuan tidak merestuinya. Pasalnya, saat itu usia korban masih 16-17 tahun, dan meminta untuk fokus untuk sekolah.
“Alasan itulah yang membuat mantan pacarnya atau pelaku kecewa. Sehingga pelaku yang juga menguasai medsos milik korban, diduga nekat sebarkan foto dan video tak senonoh tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, video berdurasi waktu 1 menit 2 detik dan puluhan foto adegan tak senonoh yang telah mantan pacarnya unggah ke medsos sampai viral tersebut di Kecamatan Bantarkalong. Sehingga, akibatnya korban mengalami tekanan jiwa, termasuknya tidak mau sekolah setelah kejadian tersebut.
KPAID Kabupaten Tasikmalaya kini tengah menangani kasus beredarnya adegan video dan foto tak senonoh tersebut. Karena dengan viralnya adegan tersebut membuat heboh warga di Kabupaten Tasikmalaya.
“Atas laporan itu KPAID sudah mendampingi korban melaporkan ke Polres Tasikmalaya, dan sudah mengantongi identitas pelaku,” jelasnya.
Lanjut Ato mengatakan, bahwa pihaknya akan terus mendampingi korban, dan memberikan trauma healing hingga memastikan hak-haknya terlindungi.
“Mengingat perempuan tersebut masih di bawah umur ketika kejadian, dan sekarang usianya sudah 18 tahun,” katanya.
Baca Juga: Video Diduga Remaja Tanggung Mesum di Pacuan Kuda Legokjawa Pangandaran Viral
Selain itu, Ato juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Pasalnya, proses hukum tengah berjalan, hingga kondisi yang terjadi masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Unit PPA Polres Tasikmalaya juga tengah bergerak melakukan penyelidikan. Mudah-mudahan pelaku yang sebarkan adegan video tak senonoh segera tertangkap,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)