Senin, April 28, 2025
BerandaBerita CiamisTerungkap! Motif Pembunuhan Perempuan di Kamar Kosan Ciamis: Utang dan Cemburu

Terungkap! Motif Pembunuhan Perempuan di Kamar Kosan Ciamis: Utang dan Cemburu

harapanrakyat.com,- Terungkap sudah apa yang menjadi motif pembunuhan perempuan di kamar kosan di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Modus dan motif pelaku terungkap saat Polres Ciamis menggelar konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin (28/4/2025). Ternyata modus pelaku karena sakit hati korban menagih utang, dan chatingan dengan laki-laki lain. 

Baca Juga: Misteri Penemuan Jenazah Perempuan di Kosan Ciamis: Polisi Periksa Terduga Pelaku dan Sejumlah Saksi

Adapun identitas pelaku tersebut berinisial EZ (30), warga Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis. Sedangkan korban berinisial WML (22), warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. 

Kronologi Kejadian Pembunuhan Perempuan di Kamar Kosan Ciamis

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengungkapkan kronologis kejadian pembunuhan tersebut. Pada hari Sabtu tanggal 12 April 2025, korban chattingan dengan pelaku. Intinya korban meminta dijemput oleh pelaku karena ingin bermalam di kamar kosan. 

Akan tetapi, lanjutnya, pada saat itu pelaku menolak karena sedang banyak pikiran terutama dalam masalah ekonomi. Lalu korban marah-marah dan menagih utang kepada pelaku.

“Sekira pukul 22.00 WIB, tiba-tiba korban datang ke kosan pelaku dengan maksud menagih utang. Namun, saat itu pelaku menarik tangan korban, hingga kepala korban terbentur ke kusen pintu kosan sampai terjatuh,” ungkapnya Senin (28/4/2025).

Baca Juga: Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Lanjutnya menambahkan, saat WML terjatuh lalu pelaku memukul kepala korban sebanyak kurang lebih 6 kali. Setelah itu EZ membuka WhatsApp korban, dan melihat di dalamnya ada percakapan korban dengan laki-laki lain. 

Setelah itu, pelaku lalu cemburu dan sakit hati, sehingga menyeret korban ke ruang tengah kosan dan mencekik leher korban dari belakang.

“Lalu pelaku juga mengambil pisau di dapur dan menusukan ke leher korban, namun pisau tersebut patah,” tuturnya. 

Kapolres Ciamis pun melanjutnya kronologi pembunuhan perempuan di kamar kosan. AKBP Akmal menyebut, bahwa pelaku menginjak dan menekan leher korban menggunakan kaki kanan.

Setelah itu pelaku mengecek kondisi korban, dan dianggap perempuan tersebut sudah meninggal. Selanjutnya pelaku mengambil ikat pinggang, kemudian mengikatnya ke leher korban. 

“Jadi setelah mengetahui korban meninggal, pelaku menyeret jasad korban ke belakang kosan, dan menutupnya dengan sarung yang telah dirobek,” ucapnya. 

Ancaman Hukuman

Kapolres Ciams menyebut, selama 4 hari korban hanya berpergian di sekitar daerah Priangan Timur yaitu Pangandaran, lalu kembali lagi ke Ciamis. 

“Pada hari Jumat tanggal 18 April 2025, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Ciamis,” ucapnya. 

Atas perbuatanya, pelaku pembunuhan perempuan di kamar kosan diancam Pasal 338 KUHPidana. Berbunyi, barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun. 

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Terbungkus Sepre di Kosan Ciamis, Korban Pembunuhan?

Kemudian pasal 340 KUHPidana, yang berbunyi barang siapa dengan sengaja dan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan. Hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun.

“Lalu Pasal 351 ke 3 KUHPidana yang berbunyi penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Tergeletak Pinggir Rel Kereta Api

Geger! Pria Tanpa Identitas dengan Kondisi Penuh Luka Ditemukan Tergeletak Pinggir Rel Kereta Api di Garut

harapanrakyat.com,- Seorang pria tanpa identitas ditemukan tergeletak di pinggir jalur rel kereta api kota Garut, Jawa Barat, dengan kondisi mengenaskan, Senin (28/4/2025). Polisi menduga...
Wasiat Bunda Iffet Sebelum Meninggal Soal Pemberantasan Narkoba

Wasiat Bunda Iffet Sebelum Meninggal Soal Pemberantasan Narkoba

Wasiat Bunda Iffet dibeberkan oleh sang anak, Bimbim Slank. Kepulangan sang ibunda menjadi kabar duka yang mendalam. Sosok Bunda Iffet merupakan keluarga dari band...
SPPG Mitra Mandiri

Wabup Sumedang Resmikan SPPG Mitra Mandiri Gunung Manik di Tanjungsari

harapanrakyat.com,- Wakil Bupati Sumedang, M Fajar Aldila, didampingi oleh Forkopimcam Tanjungsari, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mitra Mandiri Gunung Manik di Kecamatan Tanjungsari,...
Kuatkan Pendidikan Karakter

Kuatkan Pendidikan Karakter, Kemenag Kota Banjar Larang Study Tour Tak Edukatif dan Acara Perpisahan yang Mewah

harapanrakyat.com,- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar, Jawa Barat, mengingatkan kepada satuan pendidikan sekolah madrasah untuk menguatkan pendidikan karakter di sekolah madrasah. Kebijakan terbaru untuk sekolah...
Pelaku Pelemparan Batu

Polres Ciamis Tangkap Dua Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil Warga di Sindangkasih

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Polda Jabar, berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana dengan sengaja melawan hukum menghancurkan dan merusak, atau pelemparan batu ke mobil...
Kapolsek Pagerageung Ambil Jalur Hukum, Laporkan Oknum Ketua Ormas di Tasikmalaya Usai Dituduh Terima Uang dari Warga

Kapolsek Pagerageung Ambil Jalur Hukum, Laporkan Oknum Ketua Ormas di Tasikmalaya Usai Dituduh Terima Uang

harapanrakyat.com,- Kapolsek Pagerageung, AKP Asep Saepulloh, laporkan oknum ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ke polisi, Senin (28/4/2025). Pelaporan tersebut, atas...