harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan Ciamis, Jawa Barat menyatakan akan terus melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar SD maupun SMP. Bahkan rencananya akan menyambangi 5 eks kewedanaan di Ciamis bersama kepolisian.
Sekretaris Disdik Ciamis Uned mengatakan, rencana tersebut nantinya akan kepala sekolah maupun komite untuk menyampaikan surat edaran tersebut ke orang tua siswa di sekolah.
“Intinya kami harap agar orang tua siswa bisa memahami dan mematuhi SE ini. Sehingga anaknya ke sekolah tidak lagi menggunakan kendaraan sendiri,” terangnya, Jumat (25/4/25).
Sementara ini, lanjut Uned, pihaknya baru menyambangi di dua eks kewedanaan di Ciamis, yakni di Kecamatan Kawali dan Banjarsari.
Ketika ke sana, kata Uned, pihaknya mendapatkan masukan, terutama berkaitan dengan sekolah yang masih jarang angkutan umumnya. Sehingga, hal itu menjadi bahan evaluasi pihaknya untuk mencari jalan terbaik dari SE tersebut.
“Kita sangat terbuka dengan masukan sebagai bahan evaluasi. Meski begitu, kita juga harus sadar tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” katanya.
Sejatinya, dari SE ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan siswa. Selain itu juga agar mereka disiplin di jalan raya.
“SE merupakan bentuk kasih sayang bapak Bupati Ciamis agar tidak ada warganya yg mengalami kecelakaan khususnya siswa. Apalagi sampai meninggal dunia. Juga mengurangi stigma bahwa adanya geng motor, tawuran pelajar dari anak SD maupun SMP,” pungkasnya. (Fahmi/R6/HR-Online)