Kamis, April 24, 2025
BerandaBerita PangandaranTiga Terowongan Kereta Api Peninggalan Belanda di Pangandaran Jadi Cagar Budaya

Tiga Terowongan Kereta Api Peninggalan Belanda di Pangandaran Jadi Cagar Budaya

harapanrakyat.com,- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menetapkan tiga terowongan kereta api peninggalan Belanda di jalur Banjar-Cijulang, yakni Terowongan Hendrik, Juliana, dan Wilhelmina menjadi cagar budaya.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Sugeng mengatakan, penetapan itu dikeluarkan pada Desember 2024.

Baca Juga: Kisah Terowongan Wilhelmina di Kalipucang Pangandaran

“Sekarang rencananya mau dipasang papan informasi di ketiga terowongan tersebut, bahwa itu sudah ditetapkan menjadi cagar budaya,” katanya, Kamis (24/4/2025).

Tiga terowongan kereta api itu memiliki nilai sejarah yang tinggi, sehingga memenuhi kriteria untuk dijadikan sebagai cagar budaya.

Lokasi tiga terowongan tersebut berada di wilayah Kecamatan Kalipucang. Untuk Terowongan Juliana dan Hendrik lokasinya di Desa Pamotan, sedangkan Terowongan Wilhelmina berada di Desa Emplak.

Terowongan Hendrik memiliki tinggi 5 meter, lebar 4 meter serta panjang 106 meter. Kemudian, Terowongan Wilhelmina memiliki panjang 1.116 meter, lebar mulut terowongan berukuran 400 centimeter dengan tinggi 450 centimeter. Sedangkan Terowongan Juliana memiliki panjang 147 meter.

Sugeng juga menjelaskan, untuk bangunan yang diajukan sebagai cagar budaya minimal berusia 60 tahun atau lebih, sehingga tiga terowongan kereta api tersebut memenuhi syarat.

Selain itu, penetapan cagar budaya sudah melewati kajian yang cukup panjang dan dilakukan oleh tim ahli cagar budaya.

Baca Juga: Terowongan Wilhelmina Potensial Jadi Objek Wisata di Pangandaran

“Ketika sudah menjadi cagar budaya, maka ketiga terowongan kereta api itu sudah dilindungi Undang-Undang, dan seharusnya ada juru pelihara (jupel),” terangnya.

Namun, untuk saat ini Pemkab Pangandaran belum sanggup menyediakan seorang juru pelihara lantaran terkendala anggaran. Karena juru pelihara cagar budaya harus dibayar. (Jujang/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Soal Waktu Penetapan Paslon Bupati Tasikmalaya Hasil PSU, Begini Kata KPU

Soal Waktu Penetapan Paslon Bupati Tasikmalaya Hasil PSU, Begini Kata KPU

harapanrakyat.com,- Setelah menyelesaikan tahapan rekapitulasi dan rapat pleno, KPU Kabupaten Tasikmalaya, kini tinggal melakukan penetapan paslon Bupati Tasikmalaya yang meraih suara terbanyak. Namun hal...
Fachry Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Usai Positif Narkoba

Fachry Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Usai Positif Narkoba

Fachry Albar terancam hukuman 12 tahun setelah tertangkap karena narkoba. Ini bukanlah kali pertama Fachry Albar tersandung kasus obat terlarang. Aktor Indonesia ini rupanya...
Format Baru SEA Games

Bermain Lebih Sedikit, Format Baru SEA Games 2025 Untungkan Tuan Rumah Thailand?

Pesta olahraga SEA Games 2025 akan segera berlangsung pada Agustus 2025. Sayangnya format baru SEA Games untuk cabang olahraga sepak bola putra dinilai lebih...
Wilayahnya Jadi Langganan Banjir, Para Kades di Banjaranyar Ciamis Desak BBWS Citanduy Bangun Tanggul Sungai Ciputrahaji

Wilayahnya Jadi Langganan Banjir, Para Kades di Banjaranyar Ciamis Desak BBWS Citanduy Bangun Tanggul Sungai Ciputrahaji

harapanrakyat.com,- Selalu terdampak banjir, warga Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat minta BBWS turun tangan. Mereka harap ada pembangunan tanggul 6,5 kilometer...
pemberdayaan umkm

DPRD Jawa Barat Anggap Pemberdayaan UMKM Secara Optimal Mampu Kurangi Pengangguran

harapanrakyat.com – Pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah masyarakat, menjadi solusi mengurangi angka pengangguran, termasuk di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Oleh...
Partisipasi Pemilih PSU Kabupaten Tasikmalaya Terendah ke-7 se-Indonesia, Mantan Anggota KPU RI Sebut Penyelenggara Malas Kerja

Partisipasi Pemilih PSU Kabupaten Tasikmalaya Terendah ke-7 se-Indonesia, Mantan Anggota KPU RI Sebut Penyelenggara Malas Kerja

harapanrakyat.com,- Mantan Anggota KPU RI periode 2012-2017 Hadar Nafis Gumay menyoroti tingkat partisipasi pemilihan masyarakat pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di berbagai daerah. Bahkan,...