harapanrakyat.com,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Banjar, Jawa Barat, merespon kasus hukum yang menjerat Ketua DPRD Kota Banjar, DRK, dalam dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan tunjangan transportasi dalam anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar tahun 2017-2021.
DRK sendiri merupakan politisi Partai Golkar dan sekarang ini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjar.
Baca Juga: Eksponen FPSKB Tanggapi Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kota Banjar
Sekretaris DPD Golkar Kota Banjar, Eris Kristian mengatakan, pihaknya meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan sekarang ini, sampai ada putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
DPD Golkar Kota Banjar Siapkan Tim Hukum
Pihaknya saat ini tengah menyiapkan tim hukum untuk melakukan pendampingan terhadap DRK dalam menghadapi permasalahan hukum tersebut.
Pendampingan hukum itu juga merupakan bentuk dukungan moril dari partai kepada DRK dalam menghadapi permasalahan hukum yang tengah ia hadapi.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga tengah menyiapkan tim hukum untuk pendampingan,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).
Lanjutnya menegaskan, saat ini Partai Golkar Kota Banjar tetap solid dan akan memberikan dukungan penuh kepada DRK melalui pendampingan hukum.
Terkait upaya-upaya hukum yang akan dilakukan, nanti akan disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum yang telah ditunjuk secara resmi.
“Kami masih mengikuti perkembangan hukum yang sedang berjalan ini. Nanti dari tim kuasa hukum yang akan memberikan pernyataan lebih lanjut,” kata Eris Kristian.
Proses Hukum Masih Berjalan
Sementara itu, Eksponen FPSKB (Forum Peningkatan Status Kota Banjar), Sulyanati, turut berempati terhadap DRK atas permasalahan hukum yang menimpanya.
Pihaknya pun berharap DRK mampu hadapi permasalahan hukum tersebut dengan sabar dan tabah.
Baca Juga: Respons Mantan Anggota DPRD Kota Banjar Soal Harus Kembalikan Tunjangan Rumdin
Pihaknya juga mengajak agar semua pihak tunggu perkembangan dari permasalahan hukum tersebut. Saat ini proses hukumnya masih berjalan, serta sangkaan yang ada pun masih perlu dibuktikan dalam persidangan.
“Kami berharap permasalahan ini jadi pelajaran yang terakhir bagi kita berbenah menata pemerintahan. Tentu ini belum putus, nanti masih akan dibuktikan dalam persidangan, apakah terbukti atau tidak,” kata Sulyanati. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)