harapanrakyat.com – DPRD Jawa Barat menyayangkan adanya temuan terkait alih fungsi lahan PTPN menjadi lahan pertanian di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Meski saat ini lahan pertanian itu sudah tidak beroperasi lagi, namun kejadian serupa pun jangan sampai terulang kembali.
Baca Juga : Anggota DPRD Jawa Barat Ini Berikan Pandangan Soal Laju Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Anggota Komisi II DPRD Jabar Saeful Bachri menuturkan, dengan kembali adanya temuan alih fungsi lahan ini, harus menjadi perhatian serius semua pihak. Terlebih dampak lingkungan yang ditimbulkan dari alih fungsi lahan PTPN ini kepada masyarakat luas.
“Kami sangat menyayangkan dengan adanya temuan alih fungsi lahan ini, khususnya di lahan PTPN. Lahan PTPN ini kan milik BUMN. Yang saya dengar juga, alih fungsi lahan itu bahkan mencapai puluhan hektar. Ini harus ada penelusuran,” ungkap Saeful Bachri, Kamis (24/4/2025).
Ia menegaskan, jika alih fungsi lahan ini melibatkan oknum atau pihak tertentu, maka hal itu pun harus segera ditelusuri. Dengan demikian, kejadian serupa di kemudian hari bisa terhindari.
“Lahannya kan milik BUMN (PTPN) dan menjadi ranah BUMN untuk mengelolanya. Memang saya sangat menyayangkan lahan itu beralih fungsi menjadi pertanian. Apalagi sampai tidak punya legal standing garapnya,” ucapnya.
Baca Juga : Anggota DPRD Jawa Barat Saeful Bachri Tegaskan Pentingnya Pembangunan Ketahanan Keluarga
Ia juga menyarankan agar semua pihak terkait untuk duduk bersama mengenai temuan alih fungsi lahan PTPN di Pangalengan ini. Hal itu untuk mencegah kejadian serupa terulang lagi.
“Apalagi lahan (PTPN) yang beralih fungsi ini mencapai puluhan hektar. Tentunya ini menimbulkan pertanyaan yang cukup menggelitik. Artinya kan ini ada biaya tinggi, apalagi bukan satu atau dua hektar. Apalagi sampai ada sewa alat berat. Ini kan bisa tertelusuri,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan, hal yang menyangkut lahan BUMN ini DPRD Jawa Barat tidak bisa langsung ikut campur. Hal itu lantaran BUMN merupakan kewenangan pemerintah pusat. (Ecep/R13/HR Online)