harapanrakyat.com,- Rapat pleno rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang dilaksanakan di Gedung Dakwah Islam, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat sejak Rabu (23/4/2025) akhirnya selesai pada Kamis (24/4/2025) pagi.
Hasil dari rapat pleno rekapitulasi suara PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, pasangan calon nomor Urut 02 Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Alayubi, unggul dengan raihan suara 465.150 atau 52,45 persen.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imran Tamami, mengatakan, rekapitulasi di tingkat Kabupaten Tasikmalaya dari 39 Kecamatan, berjalan dengan lancar. Meskipun demikian, Ami mengakui rapat pleno cukup alot.
“Hampir 24 jam kita selesaikan, karena ini harus tuntas segera. Kita diberi waktu oleh Mahkamah Konstitusi selama 60 hari. Tidak ada jeda istirahat alhmdulillah tadi jam 4 pagi kita selesaikan,” kata Ami saat ditemui di kantornya, Kamis (24/4/2025).
Baca Juga: Demo Warnai Pleno PSU Pilkada Tasikmalaya, Massa Soroti Praktik Politik Uang
Ami menjelaskan, hasil rekapitulasi suara PSU Pilkada Tasikmalaya, pasangan Calon Bupati Tasikmalaya nomor urut 01 Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly, meraih suara 152.557 atau 17,20 persen.
Sedangkan, pasangan Calon Bupati Tasikmalaya nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Alayubi, mendapatkan raihan suara 465.150 atau 52,45 persen.
Kemudian pasangan Calon Bupati Tasikmalaya nomor urut 03, Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz meraih suara 269.075 atau 30,34 persen.
Baca Juga: Kelebihan Saksi Nomor 02, Rapat Pleno PSU Pilkada Tasikmalaya Sempat Ditunda
“Jumlah suara tersebut terhitung dari hasil suara sah dalam pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya pada 19 April 2025. Jumlah suara sah sebanyak 886.782 suara. Kemudian suara tidak sah 13.457 suara. Sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 900.239 suara,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)