Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita JabarMobil Lexus Dedi Mulyadi Nunggak Pajak hingga Rp41 Juta, Begini Penjelasannya!

Mobil Lexus Dedi Mulyadi Nunggak Pajak hingga Rp41 Juta, Begini Penjelasannya!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan publik setelah video yang menampilkan mobil mewah Lexus miliknya viral di media sosial karena nunggak pajak. Dalam video yang beredar tersebut, mobil melaju di tengah kemacetan dengan pengawalan ketat dari kendaraan Patwal.

Dalam tersebut menunjukkan jelas mobil Lexus LX600 4X4 AT bernomor polisi B 2600 SME melintas bebas di jalanan. Setelah dicek, mobil itu ternyata sudah menunggak pajak sejak 19 Januari 2025. Total tunggakannya mencapai Rp41.794.200.

Menanggapi isu viral soal tunggakan pajak mobil Lexus miliknya, Dedi Mulyadi memberikan penjelasan melalui akun TikTok resminya.

“Ada berita juga menarik, mobil Lexus milik Dedi Mulyadi masih nunggak pajak, saya sampaikan bahwa mobil itu bernomor Jakarta dan karena itu masih kredit belum lunas, maka saya akan melakukan mutasi ke Jawa Barat,” jelas Dedi Mulyadi dikutip dari TikTok @dedimulyadiofficial, Rabu (23/04/2025).

Baca Juga: Respons Dedi Mulyadi Soal Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus Taman Safari

Mobil Lexus Dedi Mulyadi yang Nunggak Pajak Masih Pelat Jakarta

Ia juga menyampaikan alasan mengapa mobil tersebut masih menggunakan pelat nomor Jakarta. Ia mengaku merasa kurang pantas jika sebagai Gubernur Jawa Barat, ia masih menggunakan kendaraan berpelat luar daerah.

“Karena sebagai Gubernur Jawa Barat tidak elok rasanya kalau saya menggunakan nomor Jakarta, karena itu masih di bawah kendali dari leasing maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi,” lanjutnya.

Ia memastikan bahwa proses mutasi mobil Lexus miliknya ke wilayah Jawa Barat sedang berlangsung. Setelah proses tersebut selesai, seluruh tunggakan akan dilunasi dan pajak kendaraan akan dibayarkan di Jawa Barat.

“Dalam proses itu nanti pada akhirnya seluruh tunggakan akan lunas, kemudian nomornya di Jawa Barat dan nanti saya membayar pajaknya di Jawa Barat untuk kepentingan rakyat Jawa Barat,” imbuhnya.

Sebagai penutup, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasinya terhadap kritik dan perhatian publik. Ia memastikan bahwa kendaraan yang ia gunakan ke depannya sudah sesuai dengan identitas wilayah tempat ia menjabat.

Baca Juga: Tegas, Dedi Mulyadi Tak Segan Cabut Izin Tambang di Jabar Jika Melanggar Aturan

“Saya ucapkan terima kasih atas seluruh sifat kritisnya. Karena saya pastikan mobil yang saya gunakan, motor yang saya pakai semuanya sudah bernomor Jawa Barat,” pungkasnya. (Erna Ayunda/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Mengetahui Manfaat Fitur Matikan Mikrofon dan Kamera WA Untuk Panggilan Masuk

Mengetahui Manfaat Fitur Matikan Mikrofon dan Kamera WA untuk Panggilan Masuk

WhatsApp kembali meluncurkan terobosan terbaru untuk panggilan suara dan video masuk melalui fitur matikan mikrofon dan kamera WA. Pembaharuan terbaru ini memiliki kemampuan untuk...
Festival Tunas Bahasa Ibu di Pangandaran

Festival Tunas Bahasa Ibu di Pangandaran, Anak SD Didorong Ngamumule Bahasa dan Budaya Sunda

harapanrakyat.com,- Semangat ngamumule (melestarikan) bahasa dan budaya Sunda kembali digaungkan melalui Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2025 yang digelar oleh Kelompok Kerja Guru (KKG)...
Aaliyah Massaid Gelar Mitoni, Beri Ucapan Manis untuk Thariq Halilintar

Aaliyah Massaid Gelar Mitoni, Beri Ucapan Manis untuk Thariq Halilintar

Pasangan selebritis Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid tengah diliputi kebahagiaan menjelang kelahiran anak pertama mereka. Pada Rabu (23/4/2025), Aaliyah Massaid gelar mitoni sebagai bagian...
Larangan siswa bawa kendaraan ke sekolah di Ciamis

Sebut Larangan Siswa Bawa Kendaraan Menyengsarakan, Ortu di Banjaranyar Ciamis: Pak Gubernur dan Bupati Cek ke Sini!

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menyebut larangan siswa bawa kendaraan ke sekolah menyengsarakan siswa dan orang tua. Mereka pun...
Tunjangan Rumah Dinas DPRD

Inspektorat Kota Banjar Soal Kerugian Negara Perkara Tunjangan Rumah Dinas DPRD

harapanrakyat.com,- Inspektorat Daerah Kota Banjar, Jawa Barat, menjelaskan kerugian keuangan negara dalam perkara Tunjangan Rumah Dinas dan Tunjangan Transportasi pada Anggaran Sekretariat DPRD Kota...
Calon jemaah haji asal Ciamis tahun 2025

Ciamis Siap Berhaji, 3 Kloter Calon Jemaah Berangkat Mei 2025

harapanrakyat.com,- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis menyebut jumlah calon jemaah haji (Calhaj) tahun 2025 berdasarkan kuota ada 1.131 orang yang terbagi menjadi tiga...