harapanrakyat.com,- Warga Kabupaten Tasikmalaya heboh lantaran beredarnya video di Grup WhatsApp terkait dugaan politik uang. Apalagi saat ini memasuki masa tenang PSU Pilkada 2025.
Dalam video dengan latar belakang yang bertuliskan layanan kesehatan. Kemudian terdapat dua perempuan yang sedang berbincang-bincang. Dari obrolan mereka, salah satunya mengaku dapat uang yang berasal dari salah satu paslon Bupati Tasikmalaya.
Sementara dalam perbincangan itu, salah satu perempuan menyebut jika satu RT dapat dari salah satu paslon. Selain itu, saat qurban juga memberi, termasuk saat pencoblosan waktu lalu memberikan Rp 100 ribu, sedangkan yang kemarin Rp 200 ribu.
Kemudian, dalam video tersebut juga tampak stiker salah satu paslon serta contoh surat suara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Djuanda mengaku sedang mengidentifikasi dan menginvestigasi terkait hal tersebut. Pasalnya dalam video tersebut tidak begitu jelas, dan terbatas gambarnya.
“Lagi investigasi, karena keterbatasan gambar dan hanya menunjukan untuk memilih satu paslon,” jelasnya, Kamis (17/4/25).
Menurutnya, adanya iming-iming uang, menjanjikan maupun memberikan uang serta barang agar mendapatkan suara di Pilkada ini tidak boleh.
Sehingga, ia mempersilakan masyarakat melaporkan temuan terkait politik uang. Bahkan ia menjamin identitas pelapor.
Sebagaimana aturan, penerima dan pemberi politik uang menjelang pencoblosan terancam hukuman Pidana. Sehingga masyarakat harus tahu aturannya.
“Kita sudah ada laporan masuk soal itu di Kecamatan Karangnunggal dan Karangjaya. Tentunya akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, dalam pelaporan ke Bawaslu, pihaknya berharap masyarakat membawa bukti yang lengkap serta tidak mengandung unsur fitnah.
“Di Bawaslu, mulai dari Panwascam sampai PKD harus siap dengan kondisi, baik siang dan malam untuk selalu patroli pengawasan. Serangan bukan hanya saat fajar saja, tapi bisa jadi siang hari,” pungkasnya. (Apip/R6/HR-Online)