harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat.
Petugas Satpol PP Kota Banjar berhasil mengamankan puluhan liter tuak setelah menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya jual beli minuman keras di tempat tersebut.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Banjar, Fera Mada Pratama mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang dilakukan oleh petugas di lapangan, ditemukan 90 liter miras jenis tuak.
Baca Juga: Patroli Gabungan di Kota Banjar Amankan Puluhan Remaja Konsumsi Miras
“Dari pengaduan masyarakat dan hasil pengembangan anggota ke lapangan. Kami pun mengamankan kurang lebih 90 liter tuak di wilayah Lingkungan Tanjungsukur, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman,” kata Fera Mada Pratama, Rabu (16/4/2025).
Ia menyebutkan, minuman keras jenis tuak itu akan diperjual belikan kepada masyarakat. Tentunya hal itu akan merusak generasi muda yang mengkonsumsi miras tersebut.
“Kami sita karena ini akan diedarkan di masyarakat, dan tentunya bisa merusak generasi muda,” katanya.
Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak
Fera juga menjelaskan, berdasarkan informasi di lapangan, tempat tersebut seringkali menjual miras jenis tuak. Sehingga petugas mendatangi lokasi dan menemukan 90 liter minuman tuak.
“Untuk bahan sepertinya dari orang lain. Hanya saja tadi ada beberapa ember yang masih dalam proses fermentasi, sehingga belum jadi 100 persen,” jelasnya.
Baca Juga: Sedang Asyik Mabuk Miras, 5 Anak Sekolah di Kota Banjar Diciduk Petugas Satpol PP
Lebih lanjut Fera mengatakan, secara aturan, peredaran miras jenis tuak itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2009. Perda tersebut tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol.
Sementara itu, setelah diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Banjar, puluhan liter miras jenis tuak tersebut rencananya akan dimusnahkan.
“Puluhan liter tuak ini akan kita musnahkan dengan cara dikubur dalam lubang yang dibuat khusus,” pungkas Fera Mada Pratama. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)