harapanrakyat.com,- Seorang oknum guru di Garut, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi gegara menggesek kemaluan ke bokong muridnya. Orang tua murid yang tak terima anaknya dilecehkan pun lapor polisi. Tak menunggu lama, polisi bergerak cepat mengamankan guru bejat tersebut.
Baca Juga: Ayah-Paman di Garut Cabuli Anak Kandung, KPAI: Motif Kelainan Seksual
Polisi meringkus oknum guru berinisial IR (32), gegara diduga melakukan tindakan cabul terhadap murid laki-lakinya yang baru berumur 11 tahun. Korban diketahui masih duduk di bangku kelas 6 SD. Perbuatan itu dilakukan di tempat kamar ganti kolam renang Cipanas Garut, pada bulan Februari 2025 lalu.
“Sudah membuat laporan yang bersangkutan (korban), kejadiannya saat itu sedang ada kegiatan dari sekolah yang diikuti para murid,” kata AKP Joko Prihatin, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, Minggu (13/4/2025).
Dalam keterangan korban kepada polisi, aksi pencabulan dilakukan oleh pelaku selepas kegiatan berenang, adapun tempat pencabulan di kamar ganti salah satu kolam renang di Cipanas Garut.
“Pelaku menggiring (membawa) korban ke ruang ganti pakaian. Pelaku kemudian melakukan dugaan perbuatan cabul dengan menggesekkan kemaluannya ke bokong dan memegang kemaluan korban,” tambahnya.
Korban sempat melawan bahkan berontak saat pelaku berbuat berbuat mesum. Bahkan korban berteriak tidak ingin diperlakukan seperti itu. Pelaku kemuddian panik dan sempat mengusir korban dengan meminta agar korban keluar dari kamar ganti.
“Sampai akhirnya pelaku menghentikan aksinya dan meminta korban keluar dari kamar ganti. Jika ada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban bisa mendatangi Mapolres Garut,” tutupnya. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)