Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Sosial Setda Kota Banjar, Aziz, menegaskan, masyarakat miskin di Kota Banjar tahun ini dipastikan kembali mendapat pelayanan kesehatan secara gratis melalui program yang disediakan oleh pemerintah daerah maupun pusat.
Bagi masyarakat miskin yang belum mendapat Kartu Banjar Sehat, lanjut Azis, bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dari pemerintahan desanya masing- masing.
“Jadi, pemerintahan desa atau kelurahan sekarang tidak perlu pusing apabila ada warga miskin di wilayahnya yang tidak memiliki Kartu Banjar Sehat untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis. Apabila benar warga itu kurang mampu, kepala desa bisa menerbitkan SKTM sebagai pengganti Kartu Banjar Sehat,” terangnya, ketika dihubungi HR Online, Minggu (31/01/2016).
Namun demikian, sambung Azis, Kartu Banjar Sehat atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) hanya dilayani di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjar. Sementara di rumah sakit swasta di Kota Banjar, hanya melayani Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan kartu BPJS. “ Jadi, selain RSUD Banjar, Kartu Banjar Sehat tidak berlaku,” imbuhnya.
Selain itu, kata Azis, masyarakat yang menggunakan layanan Kartu Banjar Sehat tidak dapat dirujuk ke rumah sakit luar kota, seperti Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Rumah Sakit Jiwa Cisarua Bogor dan Rumah Sakit Mata Cicendo. “Tetapi, masyarakat yang menggunakan Kartu Indonesia Sehat dan BPJS bisa mendapat layanan rujukan ke rumah sakit luar kota,” terangnya.
Azis menegaskan, Program Kartu Banjar Sehat berlaku hingga kepemimpinan Walikota- Wakil Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih- dr Darmadji Prawirasetia, berakhir masa jabatannya. (Muhafid/R2/HR-Online)