Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita CiamisLarangan Pelajar Bawa Motor ke Sekolah Dikeluhkan Orang Tua Siswa SMPN 1...

Larangan Pelajar Bawa Motor ke Sekolah Dikeluhkan Orang Tua Siswa SMPN 1 Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Para orang tua siswa di SMPN 1 Pamarican mengeluhkan adanya imbauan edaran Bupati Ciamis, Jawa Barat, tentang larangan pelajar membawa motor ke sekolah. Larangan tersebut berlaku untuk siswa dari tingkat sekolah dasar sampai SMP.

Baca Juga: Bupati Ciamis akan Keluarkan Surat Himbauan Larangan Berkendara bagi Anak SD dan SMP

Riandi gumilar, salah satu orang tua siswa SMPN 1 Pamarican asal Desa Sidamulih mengaku, kurang setuju dengan adanya kebijakan dari Bupati Ciamis tersebut. Alasan ia keberatan, karena jarak tempuh dari rumah ke sekolah anaknya itu lumayan jauh, sekitar 15 kilometer.

“Sementara jalur Sidamulih Pamarican tidak terdapat transportasi atau kendaraan umum,” katanya, Rabu (9/4/2025).

Menurut Riandi, dengan adanya larangan pelajar membawa motor ke sekolah membuat repot selaku orang tua siswa. Sebab, ia setiap hari harus antar jemput anak ke sekolah.

“Kalau sehari atau dua hari mungkin masih bisa. Tapi dengan adanya aturan ini, jelas berlaku setiap harinya,” ujarnya.

Sementara sebagai orang tua siswa, sambungnya, juga harus bekerja, namun di sisi lain harus antar jemput anak juga. Sehingga ia membayangkan bagaimana repotnya. Sedangkan jika menyuruh naik ojek jelas berat juga untuk biaya ongkosnya.

“Kalau bisa saya mohon kepada pak Bupati, ada kelonggaran atau pengecualian untuk siswa yang lokasinya seperti saya ini. Atau solusi lainnya, ada fasilitas seperti kendaraan khusus untuk antar jemput siswa,” ucapnya.

Kepala SMPN 1 Pamarican Ciamis Akui Belum Ada Orang Tua Siswa Keluhkan Larangan Pelajar Bawa Motor ke Sekolah

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Pamarican, Wawan Riswandi mengatakan, hari pertama pemberlakuan surat edaran Bupati Ciamis tentang larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah, pihaknya belum menerima keluhan dari orang tua siswa.

“Kalau keluhan secara langsung belum ada. Mungkin baru hari pertama,” katanya Rabu (9/4/2025).

Malah hari pertama masuk pasca libur lebaran, ia melihat antusias ortu siswa mengantar anak-anaknya ke sekolah lumayan tinggi. Meski menurutnya kebijakan tersebut memang ada dampak yang terjadi, seperti keterlambatan siswa masuk sekolah.

“Namun secara persentase masih bisa dikatakan normal, tidak begitu banyak yang terlambat. Bahkan masih terbilang sama saat ketika belum adanya edaran Bupati seperti hari ini,” katanya menambahkan.

Menurut Wawan, larangan pelajar membawa motor sendiri ke sekolah sebenarnya dari dulu juga ada. Namun adanya berbagai pertimbangan lain, sehingga hampir seluruh siswa datang ke sekolah itu menggunakan kendaraan sendiri.

Namun ia mengakui, bahwa tidak sedikit siswa SMPN 1 Pamarican yang memang dari wilayah pegunungan, yang ketika berangkat ke sekolah tidak ada kendaraan umum.

“Kami berharap semoga saja cepat ada solusinya. Dan kami juga mengharapkan dengan adanya surat keputusan bupati tersebut, seluruh orang tua siswa bisa mengerti,” harapnya.

Baca Juga: Larangan Pelajar Bawa Motor ke Sekolah, Disdik Ciamis Jelaskan Alasannya

Dihubungi terpisah, Kepala MTsN 7 Ciamis, Aep Saefuloh mengatakan, hari pertama masuk sekolah pihaknya belum memberlakukan larangan siswa membawa motor sendiri.

“Kami baru mendapatkan surat edaran tersebut. Insya Allah besok kami akan melakukan sosialisasi dengan para orang tua siswa. Mudah-mudahan nanti ada solusi terbaiknya,” ucapnya. (Suherman/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Dokter kandungan di Garut Viral

Dokter Kandungan di Garut Viral, Diduga Lecehkan Pasien saat USG, Aksinya Terekam CCTV

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, membuat dunia medis geger. Dokter tersebut diduga melecehkan pasiennya saat menjalani...
Suzuki Eeco 2025, MPV Klasik yang Tetap Menarik

Suzuki Eeco 2025, MPV Klasik yang Tetap Menarik

Maruti Suzuki resmi memperkenalkan mobil Multi Purpose Vehicle (MPV) terbarunya di India, yaitu Suzuki Eeco 2025. Kendaraan ini membawa angin segar di segmen mobil...
Jabatan struktural kosong

124 Jabatan Struktural Kosong, Pemkab Ciamis Upayakan Pengisian Bertahap

harapanrakyat.com,- Kekosongan jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini mencapai 124 posisi dari total 728 jabatan yang tersedia, mulai dari eselon IIa...
Serapan gabah petani

Target Serapan Gabah Petani 3 Juta Ton, Anggota DPR RI Rina Sa’adah: Perlu Kolaborasi

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa'adah meminta perlu adanya kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan. Upaya itu untuk mewujudkan target serapan gabah pada...
Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara mengaktifkan eSIM di HP Android terbilang cukup mudah layaknya iPhone. Sebagaimana yang kita tahu, SIM card elektronik tersebut memang bisa diterapkan di ponsel...
penggelembungan suara

Akibat Dugaan Penggelembungan Suara Pileg, KPU Garut Resmi Dipecat DKPP

harapanrakyat.com,- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi memecat Ketua KPU Garut, Senin (14/4/25). Pemecatan tersebut buntut adanya aduan ketidaksesuaian perolehan suara serta dugaan...