harapanrakyat.com,- Nasib malang menimpa salah satu bocah berinisial RR (10), di Dusun Sindangmulya, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat. Dua jari tangan kanan bocah kelas 4 sekolah dasar (SD) itu terluka setelah terkena ledakan petasan saat dipegang.
Ketua RT setempat, Abdul Rohman mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (31/3/2025) siang. Saat insiden itu terjadi, orang lain lebaran dan sibuk bersilaturahmi dengan keluarga.
“Kejadian itu hari Senin, pas hari H lebaran siangnya. Jadi dia ikut keliling silaturahmi dengan orang tuanya, kemudian dia sendiri minta pulang,” kata Abdul Rohman, Selasa (8/4/2025).
Kemudian, saat pulang sendiri ke rumah, di pinggir jalan bocah SD tersebut menemukan dua buah petasan dengan ukuran sedang. Tanpa sepengetahuannya, petasan itu diduga gagal meledak dan ditinggalkan begitu saja.
“Petasannya itu nemu di jalan pas dia mau pulang, kemungkinan petasan itu gagal meledak atau nggak tahu seperti apa,” terangnya.
Menurutnya, ketika sampai di rumah, RR mencoba memainkan petasan tersebut dengan menusuk salah satu bagian menggunakan sebuah paku dan dipukulkan ke batu.
Baca Juga: Polres Ciamis Imbau Larangan Penggunaan Petasan selama Ramadhan
Diduga karena ada gesekan antara paku dengan bubuk mesiu dalam petasan, sehingga terjadi ledakan lumayan cukup besar.
“Waktu dimainkan menggunakan paku tiba-tiba petasan yang sedang dipegang itu meledak,” jelasnya.
Akibat peristiwa itu, jari kelingking dan satu buku jari manis korban terputus, selain itu juga luka robek cukup parah di antara ibu jari dan jari telunjuk.
“Saat itu sempat meminta pertolongan dan warga berinisiatif langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.
Bocah SD Terkena Ledakan Petasan, Ini Imbauan Kades
Terpisah, Kepala Desa Kujangsari, Mujahid mengatakan, pihaknya ikut prihatin dengan adanya kejadian bocah SD yang terkena ledakan petasan.
“Kami dari pemerintah desa turut prihatin ya atas kejadian tersebut, mudah-mudahan tidak ada korban yang lainnya,” kata Mujadih.
Menurutnya, orang tua harus lebih memperhatikan dan mengawasi anaknya, jangan sampai hal serupa terulang kembali. Apalagi kejadian itu menimpa anak 10 tahun dan terjadi ketika hari raya Idul Fitri.
“Yang namanya petasan itu kan sudah dilarang karena berbahaya dan juga bisa mengganggu ketenangan dan kenyamanan di lingkungan. Saya harap tidak ada lagi kejadian serupa dan orang tua harus lebih memperhatikan dan mengawasi anaknya,” pungkasnya. (Sandi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)