harapanrakyat.com,- Saber Pungli Pangandaran menemukan adanya dugaan pungutan liar di kawasan obyek wisata Pangandaran, Jawa Barat. Salah satunya adalah dugaan tindak pidana pungutan liar di lahan kebun kelapa, dekat salah satu cafe di daerah Pamugaran.
Ketua Saber Pungli UPP Pangandaran, Kompol. Usep Supiyan mengatakan, pada operasi yang dilakukan hari Senin, tanggal 7 April 2025, pihaknya menerima adanya informasi soal praktek pidana pungli di kawasan Pamugaran.
Adapun bentuk pungutan liar yang dilakukan di obyek wisata Pangandaran itu yakni menarik uang parkir dari pengunjung yang parkir di lahan tersebut. Nominalnya beragam, untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 5.000 sampai dengan Rp 10.000. Sedangkan, untuk kendaraan roda dua dari Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per kendaraan.
Baca Juga: Tim Saber Pungli Gercep Kawal Kasus Pencairan PIP di SMK Pangandaran
“Dugaan tindak pidana pungutan liar yang terjadi di lahan kebun kelapa. Tepatnya sebrang Cafe Overtime sudah sering terjadi kepada wisatawan yang parkir di lahan tersebut,” terang Usep Supiyan, Senin (7/4/2025).
Menurutnya, aksi pungli di obyek wisata Pangandaran itu berpotensi menimbulkan polemik di kalangan masyarakat sekitar, maupun wisatawan yang terkena pungutan liar.
Saat ini penanganan dugaan pungli tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Pangandaran. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang warga Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran berinisial To.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi Saber Pungli ini sudah dilakukan sejak Minggu (6/4/2025) malam. Petugas telah mendatangi beberapa titik lokasi dan memintai keterangan dari sejumlah orang. (Jujang/R3/HR-Online/Editor: Eva)