harapanrakyat.com,- Proses penyelidikan kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita, masih berlanjut. Kasus pembunuhan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sejak Sabtu 29 Maret 2025 lalu.
Saat ini pihak terkait masih meminta keterangan dari pihak keluarga korban. Adapun keluarga Juwita meminta agar penyidik Denpom Lanal Banjarmasin memeriksa CCTV di sepanjang rute ditemukannya jasad korban.
Keluarga juga meminta untuk melakukan pemeriksaan DNA lantaran adanya dugaan tindak kekerasan seksual terhadap korban.
Baca Juga: 5 Fakta Meninggalnya Juwita, Jurnalis Asal Banjarbaru yang Dibunuh Oknum TNI AL
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Pihak Keluarga Minta Cek CCTV
Dalam keterangannya, kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri menceritakan kronologi kejadian. Mulai dari sejak korban dibawa ke rumah sakit untuk otopsi, hingga proses pemakaman.
“Ada petunjuk dari keluarga berkaitan dengan diusulkan untuk mengecek lagi semua CCTV di sekitaran kejadian. Dari rute berangkat menitipkan motor, terus sampai lokasi TKP,” ujar Muhammad Pazri.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa keluarga korban meminta adanya tes DNA terhadap sperma yang ada di rahim korban.
Sementara itu, Denpom Lanal pun menindak kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru tersebut dengan meminta keterangan keluarga korban. Serta menyita satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam.
Besar dugaan pelaku pembunuhan menyewa mobil tersebut saat hendak menemui korban pada waktu kejadian.
Hingga saat ini Denpom Lanal masih belum memberikan keterangan mengenai perkembangan penyidikan kasus meninggalnya Juwita.
Aktivis dan Masyarakat Gelar Aksi Solidaritas
Kasus kematian Juwita, jurnalis asal Banjarbaru yang tewas di tangan oknum TNI AL ini menuai rasa simpati berbagai pihak.
Tak heran jika sejumlah aktivis serta berbagai elemen masyarakat memenuhi Tugu 0 Km untuk menggelar aksi solidaritas atas kematian Juwita.
Melalui aksi tersebut, Suroto selaku koordinator aksi, mengungkapkan permintaan para aktivis agar kasus Juwita bisa segera diselesaikan secara terbuka. Mereka juga meminta agar pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya.
Baca Juga: Kejinya Iwan Bunuh Janda Asal Sleman, Mayatnya Ditemukan Membusuk di Tasikmalaya
“Agar nanti tersangka diadili secara terbuka, tidak tertutup. Itu tuntutan kami yang pertama. Yang kedua, kami ingin bahwa kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru ini dibuka selebar-lebarnya transparansi. Tidak ada yang ditutup-tutupi dari apapun. Baik itu motifnya, kasusnya, siapa saja yang terlibat, apa saja yang pelaku lakukan terhadap korban,” tandas Suroto.
Sementara itu, Polda Kalimantan Selatan pun sudah menyerahkan sejumlah barang bukti dan berkas ke Denpom Lanal Banjarmasin. Karena lokasi serta waktu kejadian berada di wilayah hukum Lanal Banjarmasin.
Pom Lanal Banjarmasin berjanji akan mengungkap motif dan pelaku dalam kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru tersebut. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)