harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, berhasil menangkap satu pelaku pencuri domba di Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, beberapa waktu lalu. Para pencuri yang berjumlah 3 orang tersebut, sebelumnya mengambil 6 ekor domba milik Suhenda (72), warga Desa Cibeureum saat malam hari. Namun, tidak berselang lama, Polres Ciamis berhasil mengamankan pelaku.
Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Pencurian Domba di Ciamis, Satu Pelaku Ditangkap
Nunu Nurdiansyah selaku Kepala Wilayah dan juga masih keluarga korban mengaku, kejadian pencurian hewan ternak domba itu terjadi saat bulan ramadan tepatnya tanggal 22 Maret 2025. Sedangkan pelaku pencuri domba di Sukamantri berhasil ditangkap itu pada tanggal 25 Maret 2025.
Menurut Nunu, pelaku diduga melakukan aksinya itu pada malam hari. Karena, pada saat itu, dirinya yang sedang ada kegiatan di masjid melihat mobil Avanza yang tidak dikenali lewat. Namun saat itu ia tidak menaruh curiga.
“Karena mungkin saja mobil tetangga yang pulang dari luar kota,” katanya saat kegiatan konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin (7/4/2025).
Lanjutnya menuturkan, bahwa korban mengetahui dombanya hilang saat akan memberi pakan ke kandang. Namun, saat tiba di kandang, domba sebanyak 6 ekor sudah tidak ada, dan pintu kandang juga sudah terbuka.
“Kandangnya itu lumayan jauh dari pemukiman, kurang lebih sekitar 300 meter. Setelah mengetahui dombanya hilang yang diduga ada yang mencuri, korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi,” tuturnya.
Nunu mengapresiasi langkah cepat yang Polres Ciamis lakukan, karena berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencuri domba di wilayah Sukamantri.
“Kejadian itu tanggal 22 Maret 2025, lalu tertangkap 3 hari kemudian, cepat sekali. Dan hari ini diserahkan lagi dombanya. Saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada Polres Ciamis,” ucapnya.
Rencananya, kata Nunu, pada hari raya Idul Adha nanti dua ekor domba ini akan disembelih. Sedangkan yang lainnya akan diternak kembali. (Feri/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)