harapanrakyat.com,- Baru-baru ini warganet menyoroti tindakan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Diketahui Lucky Hakim liburan ke Jepang tanpa mengantongi izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Gubernur Jawa Barat. Sebagai pejabat publik, ia seharusnya mengikuti prosedur yang berlaku sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, terutama dalam masa jabatannya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, awalnya menyindir Lucky Hakim melalui media sosial dan menegur sikapnya yang dinilai tidak patut. Sindiran ini langsung menarik perhatian warganet yang kemudian ramai-ramai mengkritik tindakan Lucky.
Warganet menilai, sebagai pejabat daerah, Lucky Hakim seharusnya tidak boleh bertindak seenaknya dan harus memberi contoh yang baik.
Lucky Hakim Minta Maaf Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Dalam unggahan terbarunya, Dedi Mulyadi memberikan penjelasan mengenai perjalanan Lucky Hakim ke Jepang yang sempat menuai kritik dari warganet.
“Mengenai perjalanan Pak Lucky Hakim ke Jepang, betul bahwa itu adalah pribadi setiap orang boleh berlibur apalagi di hari libur dan cuti lebaran,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari TikTok @dedimulyadiofficial, Senin (07/04/2025).
Namun, Dedi Mulyadi juga menjelaskan, pejabat negara seperti Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota tetap harus mengikuti prosedur administratif jika ingin bepergian ke luar negeri.
“Tetapi bahwa untuk Gubernur, wakil Gubernur, Walikota, Wakil Walikota kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari mendagri, suratnya melalui Gubernur,” sambungnya.
Ia menambahkan, sanksi bagi pejabat yang melanggar aturan tersebut tidaklah ringan. Jika terbukti bepergian tanpa izin, pejabat yang bersangkutan bisa mendapat hukuman administratif.
Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sindir Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang: Bilang Dulu Ya!
“Kalau melanggar sanksinya agak berat ya, yaitu diberhentikan selama 3 bulan, baru kemudian bisa menjabat kembali,” tambahnya.
Setelah ramai menjadi bahan perbincangan dan terancam terkena sanksi administratif berupa pemberhentian selama tiga bulan, Lucky Hakim akhirnya mengakui kesalahannya.
Ia menghubungi Dedi Mulyadi melalui telepon dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas tindakannya tersebut. Lucky menjelaskan bahwa ia pergi ke Jepang demi memenuhi keinginan anaknya.
“Tadi malam Pak Lucky Hakim sudah berkomunikasi dengan saya, dan dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu bepergian ke Jepang,” jelas Dedi Mulyadi.
“Dan itu dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya,” lanjutnya.
Menutup pernyataannya, Dedi Mulyadi menegaskan, ia memahami hak pribadi setiap pejabat, namun tetap mengingatkan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku.
“Saya pikir pak Lucky Hakim juga punya hak bepergian ke Luar Negeri tetapi gimana ya ada aturannya,” pungkas Dedi Mulyadi. (Erna Ayunda/R7/HR-Online/Editor-Ndu)