harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui BPKD mengapresiasi inisiatif warga yang membersihkan aset pemerintah di Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku. Apalagi sebelumnya lokasi tersebut banyak rumput liarnya.
Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKD Ciamis Muhamad Juanda mengatakan, aset pemerintah tersebut secara historis awal rencananya akan menjadi kantor Kecamatan Pakunagara. Kecamatan tersebut merupakan pemekaran dari wilayah Kecamatan Cipaku.
“Namun pemekaran tersebut sampai saat ini belum terwujud,” jelasnya, Jumat (4/4/25).
Setelah adanya laporan ada warga yang melakukan pembersihan di tanah milik Pemkab, pihaknya pun merasa sangat berterima kasih. Apalagi mereka akan memanfaatkan untuk kegiatan olahraga yang mana sangat positif dan untuk kepentingan umum.
“Selama untuk kepentingan umum seperti olahraga kami sangat mengizinkan. Terlebih mereka mau membersihkan secara mandiri,” imbuhnya.
Bahkan, sambung Juanda, saat pihaknya datang ke lokasi melihat beberapa pohon mahoni yang kondisinya sudah tua dan membahayakan. Karena itu pihaknya akan berkoordinasi dengan BPBD Ciamis untuk melakukan penebangan.
“Nanti kita akan bereskan sesuai dengan permintaan masyarakat. Apalagi ini ada beberapa pohon yang membahayakan dan harus kita tebang,” pungkasnya. (Fahmi/R6/HR-Online)