harapanrakyat.com,- Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, merupakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbesar di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, saat sosialisasi Tahapan PSU kepada seluruh elemen masyarakat di Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (27/3/2025).
“Berdasarkan putusan MK bahwa di Kabupaten Tasikmalaya diselenggarakan pemungutan suara ulang. Kabupaten Tasikmalaya menjadi satu-satunya yang menyelenggarakan PSU di Provinsi Jawa Barat. selain itu, PSU di Kabupaten Tasikmalaya juga merupakan PSU terbesar dengan DPT terbanyak di seluruh Indonesia,” kata Ami Imron, Kamis (27/3/2025).
Menurutnya, hal tersebut menjadi PR bagi pihaknya dalam rangka pelaksanaan PSU. Apalagi berdasarkan amar putusan bahwa penyelenggaraannya diselenggarakan selama 60 hari.
Baca Juga: Anggaran Terbatas, KPU Kabupaten Tasikmalaya Diminta Lakukan Efisiensi Penyelenggaraan PSU
Tentu ini bukan waktu yang panjang, ini waktu yang singkat. Terutama bagi KPU sebagai penyelenggara dalam proses penyelenggaraan ini.
DPT Kabupaten Tasikmalaya Terbesar di Indonesia Jadi Tantangan
Pihaknya pun berharap sinergitas, bantuan dan kerjasama dari semua pihak untuk mensukseskan kegiatan PSU Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya.
“Apalagi PR kita mengenai partisipasi mungkin menjadi tantangan yang cukup berat. Kemarin saja waktu Pilkada 2024 mencapai 68 persen untuk partisipasi masyarakat. Tentu harapan kita setidaknya itu bertahan, atau baiknya lebih meningkat,” harapnya.
Sehingga lanjut Ami Imron, sinergitas ini bisa mengajak masyarakat pada 19 April 2025 nanti untuk sama-sama hadir ke TPS. Diharapkan kegiatan PSU bisa berjalan dengan lancar.
Ami menambahkan, awalnya untuk masa kampanye selama 21 hari, yaitu dari tanggal 26 Maret sampai 16 April 2025. Tetapi ada perubahan menjadi 1 minggu, yaitu dari tanggal 9-15 April 2025. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)