harapanrakyat.com,- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, melakukan evaluasi mendalam terhadap rekomendasi teknis proyek Perumahan Samartha Land yang berlokasi di kawasan Gunung Kacapi, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.
Peninjauan langsung ke lokasi dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, bersama tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
Sekda Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, menegaskan pentingnya melakukan review terhadap rekomendasi teknis (rekomtek) yang dikeluarkan oleh PUTR.
Hal itu dilakukan setelah adanya temuan bahwa sebagian lahan proyek perumahan tersebut perlu digali dan dipersiapkan lebih matang, sebelum pembangunannya dilanjutkan.
“Pembangunan perumahan Samartha Land ini harus sesuai dengan regulasi dan tetap memperhatikan lingkungan. Kami ingin memastikan bahwa setiap proyek di Sumedang memberikan manfaat yang maksimal, tanpa merusak alam,” kata Tuti, Rabu (26/3/2025).
Baca Juga: Lindungi Petani dan Buruh Industri Tembakau, Pemda Sumedang Siapkan Anggaran Rp 1,3 Miliar
Pemda Sumedang Apresiasi Langkah Pengembang Perumahan Samartha Land
Pemda Sumedang juga mengapresiasi langkah pengembang yang telah menghentikan sementara aktivitas proyek mereka sebagai respons terhadap temuan tersebut.
Penghentian ini diharapkan dapat memastikan bahwa pembangunan Perumahan Samartha Land dilakukan secara bertanggung jawab.
“Langkah pengembang untuk menghentikan sementara proyek dan berkomitmen untuk melakukan penghijauan sangat kami hargai. Ini merupakan bukti nyata kepedulian terhadap lingkungan,” tambah Tuti.
Dalam upaya menjaga keseimbangan alam, pemerintah daerah berharap penghijauan di Gunung Kacapi tidak hanya menjaga stabilitas lahan saja. Tetapi juga mencegah potensi dampak negatif yang dapat terjadi bagi masyarakat sekitar.
Sementara itu, perwakilan pengembang Perumahan Samartha Land, Opik mengatakan, pihaknya siap untuk menghentikan seluruh aktivitas proyek hingga perizinan resmi terbit.
Ia juga berkomitmen untuk melakukan penghijauan dengan penanaman pohon di area yang telah digali. Hal itu sebagai upaya untuk memulihkan kondisi ekosistem di kawasan tersebut.
“Dengan langkah ini, kami berharap dapat menjaga keseimbangan ekosistem dan memberikan dampak positif bagi lingkungan, serta masyarakat sekitar,” pungkas Opik. (Aang/R3/HR-Online/Editor: Eva)