harapanrakyat.com,- Mengonsumsi obat tablet adalah hal yang umum dilakukan oleh banyak orang. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua obat tablet boleh digerus. Beberapa jenis obat tablet memiliki sifat yang tidak boleh digerus, karena dapat menghilangkan khasiat atau menjadi tidak efektif.
Memang, menggerus obat tablet sampai halus menjadi puyer, salah satu cara agar anak-anak tidak kesulitan mengonsumsi obat.
Apoteker RSUD Pandega Pangandaran, Lela Durotulailah menjelaskan, bahwa setiap obat mempunyai kandungan serta fungsi yang tidak sama. Sehingga, jika obat tablet digerus, maka bisa mempengaruhi cara kerjanya.
Bukan hanya itu, jika obat yang tidak boleh digerus namun tetap dilakukan (menggerus), maka bisa meningkatkan risiko efek samping. Seperti, pusing, timbul rasa mual sampai keracunan obat. Bahkan, bisa mengubah dan juga rasa obat memperburuk rasa obat.
“Bahkan jika obat yang masuk kategori tidak boleh digerus namun tetap menggerus sampai halus dan sembarangan, maka bisa menyebabkan iritasi atau lambung menjadi rusak,” jelasnya Senin (24/3/2025).
Apa Saja Obat Tablet yang Tidak Boleh Digerus?
Lantas obat tablet apa saja yang harus diminum dalam keadaan utuh? Lela menyebut, antara lain obat yang memiliki lapisan enterik. Contoh dari obat ini adalah Aspirin, Diclofenac Sodium, Pantoprazole, dan Omeprazole. Obat tersebut memiliki lapisan pelindung untuk melindungi bahan obat yang sensitif terhadap zat asam.
Kemudian obat Extended-Release atau Sustained Release, yang dirancang untuk dilepaskan perlahan dalam jangka waktu tertentu. Contohnya adalah Adderall XR dan Metoprolol ER.
Selanjutnya, obat kapsul dengan isi bubuk atau butiran kapsul. Biasanya dirancang untuk melindungi isi dari asam lambung atau memastikan bahan aktif dilepaskan di area tertentu. Obat tersebut antara lain Esomeprazole Pil KB yang mengandung hormon.
Obat tablet yang tidak boleh digerus selanjutnya adalah hormonal, contohnya adalah pil KB yang mengandung hormon.
“Ada yang disebut dengan slogan Dagusibu yaitu, Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang. Slogan tersebut adalah bentuk sosialisasi tentang bagaimana memperlakukan obat,” terangnya.
Baca Juga: Pekan Glaukoma Sedunia, RSUD Pandega Pangandaran Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Mata
Lela juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, supaya selalu berkomunikasi dengan apoteker tentang cara mengkonsumsi obat.
“Pokoknya, untuk masyarakat jangan sembarangan mendapatkan dan mengkonsumsi obat. Konsultasilah dengan apoteker,” pungkasnya. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)