Sabtu, Maret 29, 2025
BerandaBerita TasikmalayaRatusan Lembar Uang Palsu Gagal Beredar Jelang Idul Fitri di Kota Tasikmalaya

Ratusan Lembar Uang Palsu Gagal Beredar Jelang Idul Fitri di Kota Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar, mengungkap peredaran ratusan lembar uang palsu (upal). Tiga orang pelaku masing-masing berinisial C, S dan U membeli ratusan lembar upal demi keuntungan satu juta rupiah.

Polisi menyita uang palsu sebanyak 287 lembar, atau dalam rupiah asli mencapai Rp 28 juta lebih. Dua lembar diantaranya upal tanpa nomor seri. Para pelaku membeli uang palsu dari warga Jakarta inisial D yang kini masih buron.

Uang palsu tersebut dibeli seharga Rp 4 juta. Rencananya uang palsu ini akan dijual kembali dengan harga Rp 5 juta. Para pelaku hanya mendapatkan keuntungan Rp 1 juta.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP. Moc Faruk Rozi mengatakan, peredaran uang palsu tersebut terungkap pada Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 3 dini hari. Lokasi kejadian di kampung Singarani, Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

“Pengungkapan kasus uang palsu ini pelakunya yang kini sudah ditetapkan tersangka ada tiga orang inisial C, S dan U. Dimana inisial C ini yang membeli uang palsu dari seorang DPO berinisial D. Untuk S dan U adalah perantara tersangka C membeli upal (uang palsu) dari DPO inisial D,” ungkapnya saat rilis di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga: Tiga Orang Nekat Tukarkan Rp 114 Juta Uang Palsu ke BI Tasikmalaya

Ratusan Lembar Uang Palsu Gagal Beredar di Kota Tasikmalaya

Lanjutnya menjelaskan, para pelaku ini menguasai uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 287 lembar. Jika dinominalkan ada Rp 28.700.000.

Rencana uang palsu tersebut akan diperjualbelikan seharga Rp 5 juta. Tersangka C membelinya dari tersangka D yang kini masih DPO sebesar Rp 4 juta, sehingga akan mendapatkan keuntungannya Rp 1 juta.

Moc Faruk menyebutkan, barang bukti uang kertas palsu pecahan Rp 100 ada 287 lembar. Kemudian uang palsu pecahan Rp 100 ribu tanpa seri ada 2 lembar, sebuah alat detektor, dan tiga unit handphone dari tersangka.

Perkara dari kasus ini diterapkan Pasal 36 ayat 2 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman pidananya hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Sementara itu, Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Tasikmalaya, Laura Rulida Eka Sari mengatakan, uang palsu pecahan 100 ribu ini bisa dengan mudah dikenali.

“Uang palsu ini sangat mudah dikenali karena tanpa benang. Kertas yang digunakan juga sangat tipi. Jadi masyarakat cukup membedakannya dengan cara dilihat, diraba dan diterawang,” jelasnya. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Jeje Slebew dilabrak Lisa Mariana

Jeje Slebew Dilabrak Lisa Mariana di Medsos, Ada Apa?

harapanrakyat.com,- Jeje Slebew dilabrak Lisa Mariana. Sebelumnya Lisa Mariana, seorang selebgram dan model majalah dewasa ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Wanita ini...
remisi idul fitri

251 Narapidana Lapas Ciamis Terima Remisi Idul Fitri, 4 Orang Langsung Bebas

harapanrakyat.com,- Ratusan narapidana yang berada di Lapas Ciamis mendapatkan remisi menjelang Idul Fitri 2025. Dari remisi itu, 4 orang di antaranya langsung bebas. Dalam pemberian...
Sistem One Way

Urai Kemacetan Arus Mudik, Polres Garut sudah Berlakukan Sistem One Way 11 Kali

harapanrakyat.com,- H-3 lebaran 2025, jajaran kepolisian dari Polres Garut, Jawa Barat menerapkan sistem one way atau satu arah belasan kali. Bahkan tercatat sudah sebanyak...
Bus DAMRI Stasiun Banjar

Dishub Kota Banjar Ungkap Kelanjutan Operasi Shuttle Bus DAMRI Jalur Stasiun Banjar-Pangandaran

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan kelanjutan pelaksanaan operasional shuttle bus DAMRI dari Stasiun Banjar menuju Pangandaran. Sebelumnya, ini mendapat penolakan. Hal itu...
Selatan Garut

Tinjau Langsung Pergerakan Mudik di Jalur Selatan Garut, Wakapolri: Ada 60 Persen Kendaraan Keluar Jakarta

harapanrakyat.com,- Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri, meninjau jalur mudik Selatan Garut, Jawa Barat. Selain memeriksa fasilitas mudik yang didirikan petugas kepolisian, Wakapolri juga memberi motivasi...
Tanah bantalan rel kereta api longsor

Tanah Longsor Bantalan Rel Kereta di Petak Ciamis-Manonjaya, Sejumlah Perjalanan KA Dialihkan

harapanrakyat.com,- PT KAI Daop 2 Bandung menghentikan sementara sejumlah perjalanan kereta api (KA). Hal itu karena adanya tanah longsor pada bantalan rel kereta api...