harapanrakyat.com,- Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan sesosok pria tanpa busana. Pria tanpa identitas tersebut tergeletak di bawah jembatan Maktal Tarogong, atau bantaran sungai Cimanuk Garut, Minggu (23/3/2025).
Pria paruh baya ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri. Diduga kuat, Mr X ini sempat hanyut dan berhasil selamat.
Baca Juga: Penggembala Sapi Hilang Terseret Luapan Air Sungai di Garut
Sementara untuk memastikan pria tersebut masih hidup, warga kemudian memanggil medis dan polisi untuk identifikasi. Polisi pun langsung mengevakuasi pria tersebut ke medis setempat untuk mendapatkan perawatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan luar, pria tanpa busana yang diduga sempat hanyut itu ternyata masih hidup. Untuk mendapat pertolongan, kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Umum dr Slamet Garut.
“Polsek Tarogong Kidul mengevakuasi seorang pria yang ditemukan dalam keadaan tergeletak di pinggir Sungai Cimanuk. Saat warga menemukannya dalam kondisi tidak sadarkan diri,” kata Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, Minggu (23/3/2025).
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah pria tersebut menjadi korban kejahatan atau bukan. Termasuk melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pria tersebut.
“Setelah berhasil mengetahui identitas pria tanpa busana yang merupakan warga Kabupaten Cirebon, petugas segera menghubungi keluarganya,” tambahnya.
Diketahui korban bernama Oman (55). Setelah mengetahui asal usul pria yang merupakan warga Cirebon, polisi kemudian mempertemukan keluarga dengan korban.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Wanita Tua di Sungai Cikandang Garut, Ternyata Korban Hilang dari Rumah
Sementara untuk motif pria tersebut bisa yang ditemukan tanpa busana di sungai Cimanuk masih dalam pendalaman. Petugas tidak bisa buru-buru memintai keterangan yang bersangkutan, karena kondisinya belum stabil.
“Saat ini diserahkan kepada pihak keluarga. Selanjutnya nanti akan kita dalami apakah ada unsur lain atau tidak,” pungkasnya. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)