Jumat, Maret 28, 2025
BerandaBerita CiamisWarga Ciamis Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Pahami Mekanismenya!

Warga Ciamis Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Pahami Mekanismenya!

harapanrakyat.com,- Hari pertama program pemutihan pajak kendaraan bermotor, sejumlah warga antusias mendatangi Samsat Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, untuk membayar pajak kendaraannya, Kamis (20/3/2025).

Program tersebut merupakan kebijakan dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yakni pembebasan tunggakan atas pokok dan denda pajak kendaraan bermotor. Program tersebut sekaligus sebagai hadiah Lebaran untuk warga Jabar.

Dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat hanya membayar pajak kendaraan tahun berjalan saja atau tahun 2025. Untuk periode pembayarannya dari mulai tanggal 20 Maret sampai 6 Juni 2025.

Baca Juga: Kepala Samsat Ciamis Ajak Masyarakat Tolak Praktek Percaloan

Antusias Warga Ciamis Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Salah satu warga Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Asrop mengaku senang dan sangat terbantu dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Ini merupakan hadiah THR, karena dirinya salah satu warga yang merasa berat jika harus membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus.

“Motor ini saya beli waktu SMP dari orang lain. Pajak per tahunnya itu sekitar Rp 350 ribu. Jadi sudah lulus SMA sampai sekarang tidak bayar pajaknya, kurang lebih sekitar tiga tahun,” ungkapnya.

Asrop mengaku mengetahui adanya program pemutihan pajak kendaraan dari media sosial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Lalu hari ini langsung ke Samsat untuk membayar pajak motornya tahun 2025.

“Program ini sangat membantu sekali bagi saya. Terima kasih Bapak Dedi Mulyadi atas hadiah THR untuk warga Jabar ini, tentu kami sangat terbantu,” ucapnya.

Samsat Ciamis Dipenuhi Wajib Pajak Kendaraan

Sementara itu, Kasubag TU Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Ciamis, Asep Wawan, menjelaskan terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini penghapusan semua tunggakan dan denda mulai hari ini diberlakukan.

“Program tersebut mulai diberlakukan tanggal 20 Maret 2025, dan akan berakhir 6 Juni 2025, dan berlaku di seluruh Jawa Barat,” jelasnya.

Ia menyebutkan, di Samsat Ciamis sendiri per hari ini sudah berlaku. Jadi programnya hanya bayar tahun berjalan saja satu tahun kedepan. Sehingga semua tunggakan dan denda satu tahun kebelakang dan seterusnya dihapuskan.

“Jadi ada tunggakan satu tahun, sampai 5 tahun bahkan mungkin 10 tahun. Dengan program ini barangkali memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat di wilayah Ciamis untuk dapat memanfaatkannya,” tuturnya.

Asep menyebut, potensi kendaraan bermotor di Kabupaten Ciamis berdasarkan data yang aktif itu kurang lebih hampir 285 ribu kendaraan bermotor (KBM). Sebagian besar adalah roda dua.

“Sementara berdasarkan data yang ada di kami, kendaraan-kendaraan yang masih belum melaksanakan pembayaran kurang lebih 30 persen dari jumlah potensi KBM yang ada,” terangnya.

Asep optimis dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor, masyarakat bisa memanfaatkannya.

Pihaknya pun berharap masyarakat Ciamis yang KTMDU atau kendaraan yang belum daftar ulang bisa melakukan pembayaran pada saat adanya program ini.

Mekanisme Pemutihan Pajak Kendaraan

Adapun mekanisme program pemutihan sekarang ini, kata Asep, masyarakat datang ke Samsat, terutama untuk yang tahunan.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Kantor Samsat Ciamis Dipadati Wajib Pajak

Mereka tinggal menunjukan SKKP yang aslinya, dan identitas. Kemudian tinggal ke loket pendaftaran. Nanti ada penetapan pembayaran, selanjutnya penyerahan.

Asep menambahkan, pada hari pertama pemberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Ciamis ini ada peningkatan. Hari-hari biasanya tidak sampai ramai seperti ini. Sekarang kurang lebih ada sebanyak 100 orang lebih yang datang.

“Kalau rata-rata biasanya itu sekitar 20-30 orang yang melakukan pembayaran pajak kendaraan. Karena di Ciamis itu selain ke Samsat Ciamis, ada juga outlet-outlet pembayaran lainnya. Namun hari ini kurang lebih ada sekitar 100 orang, jadi masyarakat cukup antusias,” pungkas Asep Wawan. (Ferry/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Razia Satpol PP

Razia Satpol PP Kota Tasikmalaya, Ratusan Botol Miras Ditemukan di Sejumlah Warung

harapanrakyat.com,- Razia Satpol PP Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, jelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, petugas menemukan ratusan botol miras (minuman keras) berbagai merek di...
Satgas pemberantasan premanisme

Satgas Pemberantasan Premanisme di Kota Banjar Dibentuk, Langsung Cek Pusat Perbelanjaan 

harapanrakyat.com,- Pemkot Banjar, Jawa Barat, bersama Forkopimda tancap gas melakukan apel siaga pembentukan Satgas pemberantasan premanisme. Ini sebagai tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Jabar. Usai...
DPT Terbesar di Indonesia

PSU di Kabupaten Tasikmalaya dengan DPT Terbesar di Indonesia

harapanrakyat.com,- Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, merupakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbesar di seluruh Indonesia. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten...
Masjid di Jalur Mudik

Rest Area Tak Cukup, Menag Imbau Masjid di Jalur Mudik Sediakan Tempat Istirahat

harapanrakyat.com,- Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran untuk setiap masjid yang berada di sepanjang jalur mudik agar menyediakan tempat istirahat yang nyaman, dan layak...
Aspirasi masyarakat

Rina Sa’adah dan Muslimat NU Ciamis Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

harapanrakyat.com,- Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB Dapil Jabar X, Rina Saadah menyatakan komitmennya memperjuangkan aspirasi masyarakat. Hal itu ia ungkapkan saat bersilaturahim...
Saung Makan Menut

Saung Makan Menut di Rajadesa Ciamis Tawarkan Aneka Menu Makanan dan Fasilitas yang Bikin Pengunjung Betah

harapanrakyat.com,- Saung Makan Menut yang berada di Dusun Sirnasari, Desa/Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis menyajikan aneka menu yang lezat. Tempat ini membuat goyang lidah. Selain lokasinya...