harapanrakyat.com,- Sejumlah perwakilan kepala desa (kades) di Kota Banjar, Jawa Barat, mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Selasa (18/3/2025). Mereka mendatangi Kantor BPKPD Kota Banjar, lantaran galau ingin mempertanyakan alokasi dana desa (ADD) bulan Maret 2025 yang hingga kini tak kunjung cair.
Baca Juga: Dana Desa 2025 Tetap Rp71 Triliun, Tidak Terpengaruh Efisiensi Anggaran
Perwakilan Kades, Yayat Ruhiyat mengatakan, kedatangannya tersebut untuk meminta penjelasan, terkait ADD karena sampai bulan Maret ini belum ada penyaluran. Pihaknya ingin memastikan, apakah belum adanya penyaluran ADD yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat tersebut mengalami keterlambatan, atau karena kendala lainnya.
“Setelah komunikasi dengan Kepala BPKPD ternyata memang berkaitan ADD ini belum cair. Alasannya karena keterlambatan dalam penyaluran dari pemerintah pusat,” katanya.
Lanjutnya berharap, agar ADD yang tak kunjung cair ini bisa secepatnya cair. Sebab, keterlambatan penyaluran ADD, dapat mengganggu program dan kegiatan yang ada di pemerintahan desa.
“Ke depan jangan sampai ada miskomunikasi. Kita harus duduk bersama, agar terlambatnya penyaluran ini tidak sampai mengganggu kegiatan-kegiatan yang ada di desa,” harapnya.
Kata BPKPD Kota Banjar Terkait ADD Tak Kunjung Cair
Sementara itu, Sekretaris BPKPD Kota Banjar, Riany Dwi Setianingrum mengatakan, pihaknya telah memberikan penjelasan terkait belum adanya penyaluran ADD di bulan Maret ini.
Menurutnya, penyaluran ADD tersebut tidak bisa direalisasikan di awal bulan Maret. Pasalnya, saat ini untuk ADD pihaknya juga masih menunggu penyaluran dari pemerintah pusat.
Biasanya, penyaluran ADD dari pemerintah pusat akan dilakukan pada pekan ke-3 dan pekan ke-4. Kemudian akan dibayarkan ketika dana transfer dari pusat sudah disalurkan semua ke kas daerah.
“ADD akan dibayarkan ketika semua dana transfer dari pusat sudah disalurkan dari ke kas daerah. Jadi masalahnya ini karena belum ada transfer dari pemerintah pusat,” terang Riyani.
Lanjutnya menambahkan, pemerintah desa sebetulnya sudah memenuhi mekanisme dan jadwal penyaluran ADD tersebut.
Baca Juga: 50 Desa Dapat Alokasi Tambahan Dana Desa, Bupati Ciamis: Jangan Dikorupsi!
Tetapi, karena kemungkinan terdapat kegiatan-kegiatan urgent yang belum bisa dilaksanakan, sehingga membutuhkan penjelasan untuk dijadikan dasar kebijakan di pemerintahan desa.
“Jadi mereka hanya silaturahmi saja, meminta agar ada penjelasan ADD yang tak kunjung cair. Hal itu sebagai bahan dasar kebijakan, apabila ada kegiatan pelayanan yang tidak bisa dilaksanakan secepatnya,” katanya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)