harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menerima kucuran anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Namun peruntukan dari pemanfaatan DBHCHT tersebut, saat ini masih disusun oleh Dinkes.
Seperti tahun 2024 lalu, Dinkes Sumedang memang sudah rutin dalam pelaksanaan penggunaan DBHCHT setiap tahunnya.
Baca Juga: Lindungi Petani dan Buruh Industri Tembakau, Pemda Sumedang Siapkan Anggaran Rp 1,3 Miliar
Namun, Kepala Dinkes Sumedang, Aceng Solahudin mengatakan, saat ini pihaknya masih menyusun proses anggaran dari DBHCHT tahun 2025.
“Sekarang masih kami susun anggarannya, terutama untuk fisik maupun non fisik,” katanya kepada wartawan, Minggu (16/3/2025).
Meski masih dalam tahap atau proses penyusunan, namun Aceng mengungkapkan, bahwa sebagian besar dana hasil cukai tembakau yang Dinkes terima di tahun 2025 adalah untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Sebagian besar anggaran dari DBHCHT tahun 2025 untuk non fisik di Dinkes adalah untuk membantu membayar PBI. Nah jika yang fisiknya, salah satunya merehab gedung Puskesmas,” ungkapnya.
Baca Juga: Produksi Tembakau di Sumedang Capai 21 Ribu Ton per Tahun, Terbesar Kedua di Jabar
Akan tetapi, Kadinkes Sumedang ini tidak merinci jumlah seluruh anggaran DBHCHT tahun 2025 yang pihaknya terima. Meski begitu, Aceng memastikan, bahwa pihaknya memaksimalkan penggunaan DBHCHT selaras dengan manfaat nyata untuk masyarakat Sumedang.
“Intinya, Dinkes Sumedang akan memaksimalkan penggunaan anggaran DBHCHT buat jaminan kesehatan masyarakat, maupun layanan fasilitas kesehatan,” pungkasnya. (Adi/R5/HR-Online)