harapanrakyat.com,- Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, saat ini masih belum memenuhi jumlah ideal.
Berdasarkan data per Maret 2025, jumlah ASN di Pemda Ciamis tercatat sebanyak 10.031 orang. Namun, berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK), kebutuhan pegawai idealnya mencapai 15.473 orang.
“Kami masih mengalami kekurangan ASN sebanyak 5.442 orang jika dibandingkan dengan kebutuhan sesuai Anjab dan ABK. Jumlah ini pun belum termasuk 623 ASN yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2025,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis Ai Rusli Suargi, Selasa (18/03/2025).
Ai menjelaskan dari total jumlah ASN yang ada, 6.148 orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sedangkan 3.883 orang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pada tahun 2024, kami telah melaksanakan seleksi CPNS dan PPPK dengan kuota yang diberikan oleh KemenPAN-RB, yaitu 250 orang untuk CPNS dan 150 orang untuk PPPK,” jelasnya.
Baca Juga: Langkah BKPSDM Ciamis terkait Rencana Pegawai Honorer Jadi PPPK
Namun, dari hasil seleksi tersebut, terdapat 20 kuota CPNS yang tidak terisi karena peserta gagal memenuhi passing grade. Selain itu, 16 kuota PPPK juga belum terisi, tetapi akan dialokasikan kembali dalam seleksi tahap kedua.
“Kami setiap tahun mengajukan kebutuhan pegawai kepada KemenPAN-RB sesuai dengan Anjab dan ABK. Meskipun jumlah ASN di Pemda Ciamis masih kurang, kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)