harapanrakyat.com,- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai unit kerja. Antara lain, SKPD, kecamatan/kelurahan, RSUD, dan UPTD Puskesmas.
Tujuannya untuk mewujudkan ASN yang andal, profesional, dan bermoral dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan.
Kepala BKPSDM Ciamis Ai Rusli Suargi menegaskan ASN harus menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik serta memiliki kedisiplinan tinggi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“ASN wajib mematuhi disiplin, dan setiap instansi pemerintah bertanggung jawab dalam menegakkan disiplin ASN serta melakukan berbagai upaya peningkatan kedisiplinan,” ujar Ai, Senin (17/3/2025).
Sebagai tindak lanjut, BKPSDM Ciamis melaksanakan monitoring dan evaluasi disiplin di lingkungan SKPD, kecamatan/kelurahan, RSUD, serta UPTD Puskesmas.
Baca Juga: Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ini Kata Kepala BKPSDM Ciamis
“Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan disiplin ASN di masing-masing unit kerja,” jelasnya.
Ai menambahkan kegiatan monitoring dan evaluasi ini dalam bentuk sidak (inspeksi mendadak) ke berbagai unit kerja. Dalam sidak tersebut, petugas BKPSDM Ciamis memberikan sosialisasi terkait aturan kewajiban dan juga larangan bagi ASN, termasuk kepatuhan terhadap jam kerja dan aturan masuk kerja.
Sejauh ini, monitoring dan evaluasi disiplin ASN telah dilakukan di beberapa unit kerja, yaitu:
Satu SKPD yakni Dinas Kesehatan Ciamis. Tujuh Kecamatan terdiri dari Baregbeg, Sindangkasih, Cikoneng, Panawangan, Cijeungjing, Panjalu, dan Sukamantri. Lalu Tujuh kelurahan yakni Ciamis, Sindangrasa, Kertasari, Cigembor, Linggasari, Maleber, dan Benteng.
Kemudian sepuluh UPTD Puskesmas yakni Ciamis, Imbanagara, Cijeungjing, Handapherang, Cisaga, Cikoneng, Sindangkasih, Panawangan, Panjalu, dan Sukamantri.
“Dengan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan ASN di Kabupaten Ciamis dapat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan tanggung jawab,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)