harapanrakyat.com,- Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis, akan segera menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada tanggal 21 Maret 2025.
“Kita sudah mendapatkan instruksi langsung dari Bapak Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, untuk segera menyalurkan THR bagi para Aparatur Sipil Negara. Penyalurannya paling telat tanggal 21 Maret 2025,” kata Kepala BPKD Ciamis, Asep Dedi, Senin (17/5/2025).
Asep menjelaskan, untuk jumlah THR yang akan disalurkan kepada para ASN sebesar Rp 50 miliar lebih. Dengan total ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis sebanyak 10.031 orang.
Baca Juga: Bupati Ciamis akan Keluarkan Surat Himbauan Larangan Berkendara bagi Anak SD dan SMP
“Untuk anggaran pembayaran THR ASN sudah kita siapkan. Bupati Ciamis sudah instruksikan kepada kita paling telat penyaluran pada tanggal 21 Maret nanti,” katanya.
Selain pencairan THR ASN, lanjut Asep, pihaknya juga sudah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan ke-4 yang memang tertunda pembayarannya. Total anggaran dalam penyaluran TPG tersebut sebesar Rp 46 miliar.
“Untuk Tunjangan Profesi Guru atau TPG triwulan ke-4 yang sebelumnya tertunda pembayarannya, sudah pemerintah daerah salurkan pada tanggal 14 Maret 2025 kemarin,” pungkas Asep Dedi. (Fahmi/R3/HR-Online/Editor: Eva)