harapanrakyat.com – Sebanyak 64 orang terjaring program penjangkauan sosial Pemkot Bandung, Jawa Barat. Upaya tersebut, dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Bandung.
Baca Juga : Selama Ramadan, Dinsos Kota Bandung Lakukan Penjangkauan Ratusan PPKS
Dari jumlah tersebut, di antaranya masuk kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Seperti pemulung, gelandangan, penyandang disabilitas mental, dan tuna susila. Selanjutnya, mereka mendapatkan layanan rehabilitasi sosial dasar di UPTD Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bandung.
Program tersebut, berkolaborasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Kemudian Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna dan TNI/Polri.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiyar, rute yang menjadi area penjangkauan. Di antaranya Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman, dan Jalan Otto Iskandardinata.
“Rute dan lokasi (penjangkauan sosial) telah kita lakukan itu Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman dan Otista,” ujarnya, Senin (17/3/2025).
Soni menjelaskan setelah melakukan penjangkauan, PPKS tersebut nantinya akan ada kontrak sosial dengan tenggang waktu mulai dari 7 – 14 hari. Di dalamnya mencangkup kegiatan fisik, mental, dan spiritual.
Baca Juga : Pengemis yang Ludahi Kaca Mobil di Pasir Koja Bandung Ditangkap
“Nanti akan mendapatkan bimbingan fisik, mental, dan spiritual oleh pekerja sosial. Lalu ada bimbingan kerohanian tokoh agama dan fisik oleh TNI/Polri,” katanya.
Terkait soal penjangkauan sosial daerah asal, lanjutnya, pihaknya akan mendata PPKS dan memulangkan ke keluarga dengan menyurati pemerintah daerah setempat.
Ia menjelaskan penjangkauan ini mulai pukul 21.00 – 00.00 WIB dengan kekuatan personel 150 orang. “Adapun target penjangkauan sosial ini kami perkirakan antara 30-50 PPKS,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)