harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengingatkan warga untuk waspada terhadap penyakit Chikungunya. Saat ini sudah ada kasus di dua puskesmas, yakni di Kecamatan Panumbangan dan Cipaku yang kini sudah mendapat penanganan.
“Meski sering terjadi kasus Chikungunya, penyakit ini tidak sampai ada warga meninggal dunia. Beda dengan kasus DBD kalau tidak tertangani orang yang terkena bisa meninggal dunia,”ungkap Edis Herdis, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Ciamis, Jumat (14/3/2025).
Edis menjelaskan kasus Chikungunya di dua puskesmas tersebut semuanya sudah tertangani dengan baik. Seluruh pasien dinyatakan sembuh. Namun warga harus meningkatkan kebersihan lingkungan untuk pencegahan.
Kementrian Kesehatan telah memberikan arahan dalam menyikapi kasus penyakit Chikungunya,. Yakni prioritaskan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN3M-Plus), fogging serta kerja sama semua pihak baik petugas kesehatan, pemerintah dan juga masyakarat.
Baca Juga: Tujuh Warga Buniseuri Ciamis Terserang Penyakit Chikungunya
Ada beberapa gejala dan tahapan saat orang terkena Chikungunya. Mulai dari demam, nyeri sendi, sakit kepala, nyeri otot, mata merah, mual dan juga ruam pada kulit. Ketika ada warga yang mengalami gejala tersebut lebih baik langsung menghubungi faslilitas kesehatan seperti Puskesmas.
“Gejala orang terkena penyakit Chikungunya fasenya 7 hinga 10 hari merasakan gejala tersebut. Namun akan lebih lama lagi apabila ada penyakit penyerta. Obatnya minum vitamin serta obat penghilang gejala nyeri. Sementara rata-rata usia yang terjangkit 20 tahun hingga 44 tahun,” jelasnya.
Dinkes Ciamis telah melakukan tindakan dengan penyelidikan kasus penyakit Chikungunya. Selain itu juga penyuluhan kesehatan sistem pencatatan pelaporan antar puskesmas dan dinkes terkait kewaspadaan dini dan respons.
Kepedulian masyarakat seperti bersih-bersih lingkungan sekitar rumah sangat penting untuk pencegahan. Segera melapor apabila ada warga yang terjangkit. (Es/R9/HR-Online/Editor-Dadang)