harapanrakyat.com,- Penundaan pengangkatan CASN masih menjadi polemik publik hingga trending topik di media sosial. Bahkan di beberapa kota sudah bergerak melakukan demo massal atas penundaan tersebut.
Di media sosial, warganet ramai-ramai membuat tagar SAVECASN sebagai bentuk penolakan atas kebijakan pemerintah menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara.
Berdasarkan jadwal resmi sebelumnya, pengangkatan CASN lulusan tahun 2024 dilaksanakan pada 8 Maret 2025. Namun rencana itu diundur berdasarkan Surat Edaran Kemenpan RB menjadi 1 Oktober 2025 untuk CPNS, dan 1 Maret 2026 untuk PPPK.
Baca Juga: Aksi Ribuan Honorer Kota Banjar Tolak Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK
Mengenai penundaan ini, publik merasa resah dengan molornya pengangkatan CASN. Apalagi banyak dari mereka yang sudah merela resign dari tempat kerjanya demi pengangkatan CASN.
Wapres Gibran Tanggapi Penundaan Pengangkatan CASN
Disisi lain, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menanggapi kelambatan pengangkatan CASN tahun 2024. Usai ditemui saat berkunjung ke SMAN 66 Jakarta, Gibran menenangkan bahwa akan segera ada solusinya.
“Sudah, sudah aman sudah ada solusinya. Jadi ditunggu saja,” kata Gibran, dikutip Kamis (13/3/2025).
Terkait solusi yang disebutkan, Gibran tidak mau mendetail solusi seperti apa yang nantinya diberikan pemerintah terkait penundaan pengangkatan CASN.
Ia hanya memastikan bahwa akan ada informasi perkembangan lebih lanjut. “Iya nanti dari Pak Presiden dan pihak kementerian yang update,” katanya.
Polemik ini juga sudah mendapat sorotan dari Presiden Prabowo Subianto. Rini Widyantini selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan sudah ada laporan dari Presiden.
“Sudah, nanti ada instruksi dari Pak Presiden,” kata Rini Widyantini.
Berdasarkan penundaan pengangkatan CASN tahun 2024, berikut perubahan jadwal terbaru yang perlu diperhatikan!
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Solusi Bagi Honorer Indonesia yang Tidak Lolos CPNS
Untuk pengangkatan CPNS 2024 usul penetapan NI CPNS paling lambat pada 30 Juni 2025. Serta penyerahan keputusan pengangkatan selambat-lambatnya berlangsung pada 1 September 2025.
Sementara pengangkatan CPNS akan terhitung mulai 1 Oktober 2025, sedangkan penerbitan SPMT yakni surat tugas pada 1 Oktober 2025.
Berbeda dari CPNS, PPPK terhitung jauh lebih ngaret. Untuk usul penetapan NI PPPK selambatnya 30 November 2025. Serta keputusan pengangkatan selambatnya tahun depan pada 1 Februari 2026, dan pengangkatan terhitung 1 Maret 2026. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)