harapanrakyat.com,- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tengah berupaya keras menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sampai bulan Maret 2025, tercatat 3 kasus yang sedang dalam proses penanganan, terdiri dari satu kasus KDRT dan dua kasus kekerasan terhadap anak.
Elis Lismayani, Plt Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP2KBP3A Ciamis, membenarkan hal itu Rabu (12/3/2025).
“Ketiga kasus itu sedang diproses sesuai aturan. Kami pun terus melakukan pendampingan kepada korban,” ungkap Elis.
Baca juga: Pemkab Ciamis Ikuti Deklarasi Ramadan Ramah Anak
Kata dia, sebagai langkah strategis, DP2KBP3A Ciamis juga tengah merencanakan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk penanganan kasus yang lebih terstandarisasi.
“Jadi pembentukan UPTD PPA sebagai lembaga khusus untuk penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak yang lebih teknis dan terstandarisasi,” katanya.
Lanjutnya, proses pembentukan UPTD PPA saat ini sedang dalam tahap kajian akademik dan pembahasan di tingkat organisasi pemerintah daerah.
“UPTD PPA diharapkan dapat beroperasi seperti Puskesmas bagi korban kekerasan, memberikan layanan bantuan secara langsung,” jelas Elis.
Gerakan Ramadan Ramah Anak
Sebagai upaya pencegahan, DP2KBP3A Ciamis menggencarkan sosialisasi Gerakan Ramadan Ramah Anak, inisiatif dari Kemen PPA.
Gerakan ini bertujuan meningkatkan pengasuhan, mengurangi kekerasan, dan memperkuat karakter anak selama bulan Ramadan.
Salah satu imbauan utama adalah penerapan “Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga Tanpa Gawai” untuk meningkatkan interaksi keluarga dan mengurangi ketergantungan pada perangkat elektronik.
Tujuan akhir dari program ini adalah mengurangi angka kekerasan terhadap anak. (R8/HR Online/Editor Jujang)